PT Summit Oto Finance Gelar Edukasi dan Literasi Jasa Keuangan

Selasa, 21 Oktober 2014 - 22:25 WIB
PT Summit Oto Finance...
PT Summit Oto Finance Gelar Edukasi dan Literasi Jasa Keuangan
A A A
SEMARANG - Sesuai dengan amanat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) NO.1 / POJK.07/2013 tentang perlindungan konsumen, setiap perusahaan di industri keuangan wajib melakukan edukasi dan literasi jasa keuangan kepada masyarakat.

PT. OTO Multiartha (OTO Kredit Mobil) dan PT. Summit Oto Finance (OTO Kredit Motor) yang merupakan perusahaan pembiayaan otomotif terkemuka di Indonesia pun telah melakukan kewajiban itu.

Keduanya bersama OJK Regional IV Jateng & DIY, melakukan edukasi dan literasi jasa keuangan di kalangan akademisi di Universitas Diponegoro Semarang.

Kegiatan edukasi dan literasi jasa keuangan yang dikemas dalam bentuk seminar ini mendapat respon sangat positif. Tercatat sekitar 113 mahasiswa berbagai fakultas di jajaran kampus Undip Semarang mengikuti kegiatan ini termasuk pembantu Rektor III Drs Warsito, SU.

Dalam sesi sosialisasi mengenai proses kredit, Mahin santoso dari PT. Summit Oto Finance menyampaikan hal-hal berkaitan dengan kelayakan pembiayaan, yang didalamnya juga dibahas tentang persyaratan kredit untuk sepeda motor dan mobil.

Sementara Justin Sihombing, dari PT. OTO Multiartha memberikan edukasi tentang bisnis pembiayaan, baik dari segi manfaat dan resikonya serta hak-hak dan kewajiban kedua belah pihak.

Acara yang dihadiri oleh Husni Musyairi, Presiden Direktur PT. Summit Oto Finance dan Edi Suyitno, Direktur PT Oto Multiartha, ini juga dihadiri Y Santoso Wibowo, Kepala Regional OJK wilayah Jawa Tengah – DI Yogyakarta, Dian Danarsito, Deputy Direktur Perijinan & Dokumentasi OJK, memberikan pengenalan mengenai Otoritas Jasa Keuangan.

“Sebelum melakukan edukasi dan literasi ke luar, tim kami sudah lebih dahulu mengenalkan peraturan OJK ini kepada seluruh karyawan,” kata Husni Musyairi.

“Kami akan terus melakukan edukasi jasa keuangan bersama dengan OJK agar masyarakat semakin paham tentang manfaat dan resiko kredit kendaraan bermotor, khususnya dengan OTO,” imbuh Edi Suyitno.
(dol)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7171 seconds (0.1#10.140)