PT Summit Oto Finance Gelar Edukasi dan Literasi Jasa Keuangan

Selasa, 21 Oktober 2014 - 22:25 WIB
PT Summit Oto Finance...
PT Summit Oto Finance Gelar Edukasi dan Literasi Jasa Keuangan
A A A
SEMARANG - Sesuai dengan amanat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) NO.1 / POJK.07/2013 tentang perlindungan konsumen, setiap perusahaan di industri keuangan wajib melakukan edukasi dan literasi jasa keuangan kepada masyarakat.

PT. OTO Multiartha (OTO Kredit Mobil) dan PT. Summit Oto Finance (OTO Kredit Motor) yang merupakan perusahaan pembiayaan otomotif terkemuka di Indonesia pun telah melakukan kewajiban itu.

Keduanya bersama OJK Regional IV Jateng & DIY, melakukan edukasi dan literasi jasa keuangan di kalangan akademisi di Universitas Diponegoro Semarang.

Kegiatan edukasi dan literasi jasa keuangan yang dikemas dalam bentuk seminar ini mendapat respon sangat positif. Tercatat sekitar 113 mahasiswa berbagai fakultas di jajaran kampus Undip Semarang mengikuti kegiatan ini termasuk pembantu Rektor III Drs Warsito, SU.

Dalam sesi sosialisasi mengenai proses kredit, Mahin santoso dari PT. Summit Oto Finance menyampaikan hal-hal berkaitan dengan kelayakan pembiayaan, yang didalamnya juga dibahas tentang persyaratan kredit untuk sepeda motor dan mobil.

Sementara Justin Sihombing, dari PT. OTO Multiartha memberikan edukasi tentang bisnis pembiayaan, baik dari segi manfaat dan resikonya serta hak-hak dan kewajiban kedua belah pihak.

Acara yang dihadiri oleh Husni Musyairi, Presiden Direktur PT. Summit Oto Finance dan Edi Suyitno, Direktur PT Oto Multiartha, ini juga dihadiri Y Santoso Wibowo, Kepala Regional OJK wilayah Jawa Tengah – DI Yogyakarta, Dian Danarsito, Deputy Direktur Perijinan & Dokumentasi OJK, memberikan pengenalan mengenai Otoritas Jasa Keuangan.

“Sebelum melakukan edukasi dan literasi ke luar, tim kami sudah lebih dahulu mengenalkan peraturan OJK ini kepada seluruh karyawan,” kata Husni Musyairi.

“Kami akan terus melakukan edukasi jasa keuangan bersama dengan OJK agar masyarakat semakin paham tentang manfaat dan resiko kredit kendaraan bermotor, khususnya dengan OTO,” imbuh Edi Suyitno.
(dol)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
51 menit yang lalu
Akuisisi Aster Jadi...
Akuisisi Aster Jadi Titik Balik Chandra Asri Group, Diversifikasi Bisnis Mulai Dongkrak Kinerja
1 jam yang lalu
62 Juta Barel Minyak...
62 Juta Barel Minyak dari Selat Hormuz Siap Banjiri Kilang Asia
1 jam yang lalu
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
10 jam yang lalu
Menghadapi Tekanan Ekonomi,...
Menghadapi Tekanan Ekonomi, Agen Asuransi Jiwa Terus Tingkatkan Kapasitas lewat MDRT Day 2026
11 jam yang lalu
7 BUMN Kolaborasi Gelar...
7 BUMN Kolaborasi Gelar Blue Impact, Lestarikan Terumbu Karang dan Berdayakan Masyarakat Pesisir
11 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved