Pekerja Informal DKI Minim Terlindungi Jaminan Sosial

Kamis, 23 Oktober 2014 - 11:36 WIB
Pekerja Informal DKI...
Pekerja Informal DKI Minim Terlindungi Jaminan Sosial
A A A
JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menyatakan baru 66.000 pekerja informal di DKI Jakarta yang terlindungi jaminan sosial.

Padahal hingga September 2014, diperkirakan jumlah pekerja informal Jakarta sebanyak 1,6 juta orang.

"Jadi, masih banyak pekerja formal yang belum terlindung jaminan sosial. Ini jadi pekerjaan rumah buat kami. Jaminan sosial sangat penting untuk melindungi pekerja," ujar Kepala Pemasaran BP Jamsostek DKI Jakarta Agoes Masrawi dalam sosialiasasi program BP Jamsostek kepada serikat pekerja di Jakarta, Kamis (23/10/2014).

Agoes menjelaskan, agar pekerja informal lebih banyak lagi yang terlindungi jaminan sosial, pihaknya telah melakukan pembukaan outlet di pasar-pasar tradisional, seperti Tanah Abang. Diharapkan dengan pembukaan outlet tersebut, makin banyak pekerja informal yang terlindungi.

Menurut Agoes, pekerja informal harus terlindungi jaminan sosial karena setiap harinya, BP Jamsostek melakukan pembayaran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) rata-rata kepada 20 orang dengan nilai mencapai Rp481,7 jutq.

Sedangkan nilai total pembayaran klaim JKK hingga September 2014 sebesar Rp86,7 miliar. Untuk pekerja yang meninggal mencapai 14 orang per harinya, dengan total pembayaran klaim jaminan kematian mencapai Rp95,16 miliar per September 2014.

Sementara untuk pekerja formal, Agoes menuturkan, hingga September 2014, perusahaan aktif di Jakarta yang menjadi peserta mencapai 44.591 perusahaan, dengan jumlah pekerja formal mencapai 3,6 juta. Dari jumlah tersebut diperkirakan yang tidak melaporkan upahnya sesuai yang diterima pekerja sebanyak 48% atau sekitar 1,7 juta pekerja.

"Jadi pekerja masih banyak yang dirugikan oleh perusahaan karena pembayaran klaimnya akan berkurang karena gajinya tidak dilaporkan utuh," pungkasnya.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kado Kemudahan Klaim Manfaat bagi PMI di Hari Migran Internasional
Target Cakupan BPJS...
Target Cakupan BPJS Ketenagakerjaan
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan...
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp20 Triliun, Kejagung Dalami Upaya Kesengajaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Perkuat Relasi Media dan Masyarakat
Berita Terkini
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
36 menit yang lalu
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
51 menit yang lalu
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
1 jam yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
2 jam yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
2 jam yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
3 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved