Standar KHL Baru Akan Ditetapkan Bulan Depan
Jum'at, 24 Oktober 2014 - 14:30 WIB
Standar KHL Baru Akan Ditetapkan Bulan Depan
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Eddy Kuntadi mengatakan, standar komponen hidup layak (KHL) yang baru akan ditetapkan bulan depan.
"Mudah-mudahan awal November (standar KHL)," ucapnya di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Jumat (24/10/2014).
Lebih lanjut dia menilai, kenaikan upah minimum rata-rata (UMR) yang dituntut oleh buruh sebesar 30% terlalu tinggi. Hal tersebut perlu dirundingkan terlebih dahulu.
"Kalau tidak salah sekarang kan masih ada perundingan. Kemarin ada indikasi kenaikan berkisar antara 8%-10%. Jadi, itu tingkat kewajaran kenaikan dari tahun ke tahun sebagai pertimbangan," jelas dia.
Seperti diketahui, kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang dikumandangkan buruh masih terus digodok oleh instansi terkait.
Sejumlah serikat buruh pun melempar beberapa draft KHL yang diminta untuk ditambahkan dalam UMP.
Sebelumnya pengusaha membatasi draft KHL dengan 60 komponen. Namun buruh menambahkannya menjadi 84 komponen.
Salah satu tuntutan yang ditambahkan oleh buruh yakni biaya pijat dengan alasan, para buruh merasa pegal setelah bekerja seharian.
"Mudah-mudahan awal November (standar KHL)," ucapnya di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Jumat (24/10/2014).
Lebih lanjut dia menilai, kenaikan upah minimum rata-rata (UMR) yang dituntut oleh buruh sebesar 30% terlalu tinggi. Hal tersebut perlu dirundingkan terlebih dahulu.
"Kalau tidak salah sekarang kan masih ada perundingan. Kemarin ada indikasi kenaikan berkisar antara 8%-10%. Jadi, itu tingkat kewajaran kenaikan dari tahun ke tahun sebagai pertimbangan," jelas dia.
Seperti diketahui, kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang dikumandangkan buruh masih terus digodok oleh instansi terkait.
Sejumlah serikat buruh pun melempar beberapa draft KHL yang diminta untuk ditambahkan dalam UMP.
Sebelumnya pengusaha membatasi draft KHL dengan 60 komponen. Namun buruh menambahkannya menjadi 84 komponen.
Salah satu tuntutan yang ditambahkan oleh buruh yakni biaya pijat dengan alasan, para buruh merasa pegal setelah bekerja seharian.
(izz)
Lihat Juga :