BUMN dan BUMD Sumsel Siap Daftarkan Karyawan JKN

Sabtu, 25 Oktober 2014 - 09:00 WIB
BUMN dan BUMD Sumsel...
BUMN dan BUMD Sumsel Siap Daftarkan Karyawan JKN
A A A
PALEMBANG - Sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan BUMN di Sumsel mengklaim tengah menpersiapkan segala dokumen sebagai syarat kelengkapan untuk menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sesuai Peraturan Presiden No 111/2013 bahwa pemberi kerja termasuk BUMN dan BUMD wajib terdaftar sebagai peserta BPJS pada 1 Januari 2015.

“Kan masih ada waktu untuk mendaftar sebagai peserta. Sebab 1 Januari, BUMN/BUMD wajib terdaftar. Bukan berarti kami enggan mendaftar sebagai peserta. Saat ini bagian SDM masih dalam proses melengkapi dokumen-dokumen serta menghitung besaran premi yang akan dibayarkan nantinya,” kata Sekretaris Perusahaan (Sekper) PT Pusri Palembang, Zain Ismed, kepada KORAN SINDO PALEMBANG, Jumat (24/10/2014).

Menurut dia, proses untuk melengkapi dokumen yang diperlukan menjadi peserta JKN memerlukan waktu yang lama dan tidak serta merta membalikkan telapak tangan. Bahkan sebelum itu, pihaknya terus menyosialisasikan perubahan jaminan kesehatan ke internal Pusri.

Sosialisasi itu bukan saja ke karyawan Pusri saja, melainkan pula ke para pensiunan hingga serikat pekerja Pusri.

“Semua masalah perubahan jaminan kesehatan ini harus dibicarakan dengan semua pegawai internal, termasuk ke serikat pekerja agar tidak terjadi miss communication di kemudian hari. Apalagi kan masalah ini menyangkut soal orang banyak. Jadi harus benar-benar hati-hati,” tuturnya.

Saat ini, kata dia, PT Pusri Palembang memiliki sekitar 5.000 karyawan, termasuk para pensiun Pusri. Selama ini kesehatan seluruh karyawan dicover oleh asuransi kesehatan Inhealth.

Setali tiga uang, Sekretaris Satuan Bank Sumsel Babel H Faisol Sinin menambahkan, saat ini manajemen Bank Sumsel Babel, khususnya divisi SDM masih memproses semua kelengkapan untuk menjadi peserta JKN.

“Kami berkomitmen mendukung program pemerintah, khususnya jaminan kesehatan untuk pegawai Bank Sumsel Babel. Kan mesti dihitung secara detail dulu berapa biaya yang disiapin untuk membayar premi nanti,” katanya.

Dia mengaku selama ini sekitar 2.300 pegawai Bank Sumsel Babel menggunakan salah satu asuransi untuk mencover kesehatan seluruh pegawainya. Sedangkan khusus jaminan kesehatan untuk pegawai outsourching menjadi tanggung jawab pihak ketiga selaku pemberi kerja.

“Kalau untuk pegawai outsourching menjadi kewenangan pihak pemberi kerja. Sebab pihak ketiga yang menjalin kerja sama dengan Bank Sumsel Babel,” ucap Faisol.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kado Kemudahan Klaim Manfaat bagi PMI di Hari Migran Internasional
Target Cakupan BPJS...
Target Cakupan BPJS Ketenagakerjaan
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan...
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp20 Triliun, Kejagung Dalami Upaya Kesengajaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Perkuat Relasi Media dan Masyarakat
Berita Terkini
MSIG Life Kolaborasi...
MSIG Life Kolaborasi dengan Bank Sinarmas Meluncurkan Smile Critical Prime
24 menit yang lalu
Takeda Investasi Rp542...
Takeda Investasi Rp542 Miliar Bangun Ekosistem Plasma di Indonesia
1 jam yang lalu
AS-Iran Kembali Saling...
AS-Iran Kembali Saling Serang, Harga Minyak Dunia Melesat Lebih 3%
1 jam yang lalu
Teluk Kembali Memanas,...
Teluk Kembali Memanas, China Siaga Jaga Produksi BBM Tetap Tinggi
2 jam yang lalu
Jakarta Fair 2026 Diserbu...
Jakarta Fair 2026 Diserbu 6 Juta Pengunjung, Nilai Transaksi Cetak Rp8,2 Triliun
12 jam yang lalu
Laporan Menkop ke Prabowo:...
Laporan Menkop ke Prabowo: 15.845 Koperasi Merah Putih Sudah Berdiri, 19 Ribu Masih Dibangun
13 jam yang lalu
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved