OJK Akan Pelototi Perusahaan Konglomerasi

Sabtu, 25 Oktober 2014 - 10:00 WIB
OJK Akan Pelototi Perusahaan...
OJK Akan Pelototi Perusahaan Konglomerasi
A A A
PALEMBANG - Otoritas Jasa keuangan (OJK) akan menitikberatkan fungsi pengawasan terhadap perusahaan konglomerasi keuangan. Hal itu dianggap perlu menginggat saat ini perusahaan BUMN banyak yang mendirikan sebuah perusahaan konglomerasi.

”Konglomerasi keuangan merupakan satu perusahaan yang memiliki banyak lembaga keuangan. Seperti bank yang memiliki anak perusahaan bergerak di bidang asuransi, pembiayaan dan pasar modal. Hal ini tentu perlu pengawasan ekstra. Sebab ketika terjadi permasalahan dapat menimbulkan dampak yang sistemik," kata Ketua Komisioner OJK Muliaman D Hadat, disela-sela seminar peran publik dalam melindungi iklim investasi yang sehat “Gerakan Publik Waspada Investasi, Jumat (24/10/2014).

Menurut dia, ketika itu terjadi dan berjalan secara sistemik, maka paling dirugikan dalam hal ini adalah masyarakat. Tentu dalam hal ini pihaknya melakukan pengawasan secara dini mengenai pola keuangan konglomerasi dengan harapan tidak terjadi kolaps satu perusahaan.

Dia meminta masyarakat untuk patut mewaspadai perusahaan konglomerasi tersebut. Perusahan konglomerasi menjual produk secara berantai, seperti ada pasar modal yang turut menjual produk bank atau asuransi.

“Ya, hal ini tentu menjadi sangat berbahaya jika terjadi masalah karena melibatkan semua perusahaan, termasuk perusahaan konglomerasi keuangan. Masyarakat yang jadi nasabah harus waspada agar jangan sampai dirugikan," terangnya.

Saat ini, kata dia, sistem perusahaan konglomerasi sudah berkembang pesat. Bahkan hampir semua lembaga keuangan telah menerapkan hal yang sama. Sementara jajaran manajemennya satu kesatuan.

Khusus seminar gerakan publik waspada investasi, lanjut dia, dinilai sangat penting untuk dicermati karena banyak masyarakat yang tertipu akibat investasi bodong. Investasi ini banyak terjadi di Sumatera, Kalimantan dan Nusa Tenggara.

”Ada dua hal yang saat ini menjadi konsen dalam pengawasan OJK yakni investasi yang merugikan masyarakat seperti halnya investasi bodong, dan kedua pengawasan perusahaan konglomerasi. Saat ini banyak sekali perusahaan yang berkedok investasi dengan menyasar masyarakat kalangan menengah ke bawah. Mereka menjanjikan keuntungan besar dengan waktu singkat. Makanya untuk pencegahan perlu edukasi rutin oleh OJK," ungkap Muliaman.

Dia mengaku, investasi bodong memang sempat merebak di Sumsel dan banyak masyarakat yang awalnya dijanjikan keuntungan besar yang pada akhirnya tertipu. Hal inilah yang menjadi fokus pengawasan intensif OJK.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumsel, H Ishak Mekki menambahkan, investasi yang banyak ditawarkan diupayakan dapat ditanyakan secara langsung dengan OJK selaku otoritas yang menanganinya.

“Ya jangan sampai masyarakat dirugikan ketika mengikuti investasi yang tidak jelas, namun dengan keuntungan cepat. Khusus untuk investasi pemerintah, tentunya ada standar jelas dan pastinya menguntungkan,” kata Ketua DPD Partai Demokrat Sumsel ini.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0826 seconds (0.1#10.140)