PPA Rombak Susunan Dewan Komisaris

Senin, 27 Oktober 2014 - 14:08 WIB
PPA Rombak Susunan Dewan Komisaris
PPA Rombak Susunan Dewan Komisaris
A A A
JAKARTA - PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PT PPA telah merombak susunan dewan komisaris perusahaan tertanggal 17 Oktober 2014.

Corporate Secretary Perusahaan Pengelola Aset Rizall Aviansyah mengatakan, penggantian dewan komisaris sesuai Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor SK-242/MBU/10/2014 tertanggal 17 Oktober 2014 tentang Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengelola Aset.

"Selain itu tedapat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-244/MBU/10/2014 tertanggal 17 Oktober 2014 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengelola Aset," kata dia dalam rilisnya, Senin (27/10/2014).

Dia menjelaskan, sesuai Keputusan Menteri BUMN, maka telah berlangsung penyerahan Surat Keputusan dimaksud kepada Darmono dan Bandung Pardede yang mengakhiri jabatannya sebagai Anggota Dewan Komisaris PT PPA (Persero).

"Kemudian kepada Ibu Hendrika Nora Osloi Sinaga diangkat menjadi Anggota Dewan Komisaris PT PPA (Persero)," imbuhnya.

Sehingga, susunan Dewan Komisaris PT PPA (Persero) adalah:

Komisaris Utama: Edy Putra Irawadi
Komisaris: Taufik Sukasah
Komisaris: Dedi Rudaedi
Komisaris: Hendrika Nora Osloi Sinaga
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5869 seconds (0.1#10.140)