Sofyan Djalil Lepas Lima Jabatan Komisaris
A
A
A
JAKARTA - Setelah resmi menjabat Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Sofyan Djalil telah melepas lima jabatan komisaris di perusahaaan yang selama ini diembannya.
Dia mengatakan, hal ini sesuai dengan instruksi Undang-Undang (UU) yang melarang pejabat negara untuk memegang jabatan rangkap, baik itu dalam suatu perusahaan atau dalam partai politik (parpol).
"Semua iya (dilepas). Orang partai juga, semua komisaris, saya sore ini akan teken pengunduran diri, saya komisaris di 5 perusahaan berbeda," ucap dia di Gedung Kemenko, Jakarta, Senin (27/10/2014).
Selain itu, Sofyan mengaku juga meninggalkan jabatan advisor di beberapa perusahaan. Menurutnya, semua perusahaan yang bertentangan dengan kementerian harus ditanggalkan.
"Ya menanggalkan, karena enggak boleh karena UU-nya tegas, dan presiden menginstruksikan kalau partai politik harus mengundurkan diri dari partai, tegas sekali," jelas dia.
Sementara mengenai laporan kekayaannya, Sofyan mengaku akan menyerahkan hal tersebut minggu depan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya kan baru masuk, saya sih sudah siap karena kemarin mikir-mikir GR kali jadi menteri. Jadi kalau itu saya bisa serahkan minggu depan, kalau belum kan saya GR, kalau ini kan sudah (jelas jadi menteri) jadi akan saya teken minggu depan, jadi nunggu jadi menteri," tandas Sofyan.
(Baca: Sofyan Djalil Dinilai Mampu Tingkatkan Investasi FTZ Batam)
Dia mengatakan, hal ini sesuai dengan instruksi Undang-Undang (UU) yang melarang pejabat negara untuk memegang jabatan rangkap, baik itu dalam suatu perusahaan atau dalam partai politik (parpol).
"Semua iya (dilepas). Orang partai juga, semua komisaris, saya sore ini akan teken pengunduran diri, saya komisaris di 5 perusahaan berbeda," ucap dia di Gedung Kemenko, Jakarta, Senin (27/10/2014).
Selain itu, Sofyan mengaku juga meninggalkan jabatan advisor di beberapa perusahaan. Menurutnya, semua perusahaan yang bertentangan dengan kementerian harus ditanggalkan.
"Ya menanggalkan, karena enggak boleh karena UU-nya tegas, dan presiden menginstruksikan kalau partai politik harus mengundurkan diri dari partai, tegas sekali," jelas dia.
Sementara mengenai laporan kekayaannya, Sofyan mengaku akan menyerahkan hal tersebut minggu depan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya kan baru masuk, saya sih sudah siap karena kemarin mikir-mikir GR kali jadi menteri. Jadi kalau itu saya bisa serahkan minggu depan, kalau belum kan saya GR, kalau ini kan sudah (jelas jadi menteri) jadi akan saya teken minggu depan, jadi nunggu jadi menteri," tandas Sofyan.
(Baca: Sofyan Djalil Dinilai Mampu Tingkatkan Investasi FTZ Batam)
(gpr)