PU Lelang Proyek Pembangunan Jalan Rp4 T

Selasa, 28 Oktober 2014 - 12:03 WIB
PU Lelang Proyek Pembangunan...
PU Lelang Proyek Pembangunan Jalan Rp4 T
A A A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan melelang proyek pembangunan jalan senilai Rp4 triliun. Lelang ini akan dilaksanakan pada November mendatang.

“Proyek tersebut dibagi menjadi empat paket, di mana masing- masing paket senilai Rp1 triliun,” kata Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUD joko Murjanto di Jakarta kemarin. Menurutnya, masing-masing paket memiliki panjang 110 kilometer (km). Empat paket tersebut berada di Kota Medan, Jakarta, Semarang, dan Makassar. Apabila proses pelelangan bisa dilaksanakan November, diharapkan awal tahun depan proyek tersebut sudah bisa mulai dikerjakan.

“Lelang proyek ini berbasis kinerja atau performance base contract (PBC). Rata-rata nilai kontraknya Rp1 triliun dengan jangka waktu 10 tahun. Kalau berhasil, semua perbaikan jalan akan kita kerjakan dengan berbasis kinerja dari pihak kontraktor,” ungkap dia. Menurut dia, dengan konsep PBC, pihaknya menjamin penanganan jalan akan lebih maksimal sebab tanggung jawab penanganan untuk pengerjaan jalan dalam jangka waktu tertentu diserahkan ke kontraktor. “Kita bicara antara efisiensi anggaran sama kenyamanan kinerjanya agar lebih efisien. Di sisi lain dalam jangka waktu 10 tahun, jalan tersebut menjadi tanggungjawab kontraktor. Maka itu, kita coba empat paket dulu dengan panjang masing-masing di atas 110 km,” tuturnya.

Dia menambahkan, penanganan jalan berbasis kinerja diharapkan bisa meningkatkan kualitas jalan secara mandiri. Pihak swasta akan memikul beban dan tanggung jawab untuk ikut menangani jalan nasional yang selama ini menjadi tanggung jawab pemerintah. “Ini akan mengurangi beban pemerintah. Selain itu dari sisi anggaran bisa lebih efektif,” ujarnya.

Konsep PBC sebelumnya diterapkan di Kementerian PU untuk penanganan jalan Pantai Utara (Pantura) Jawa di wilayah Ciasem-Pamanukan. Namun, penerapan PBC tersebut menemui kendala dan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Temuan tersebut antara lain disebabkan konsep PBC belum berdasarkan kebijakan tertulis.

Ichsan amin
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BCA Kolaborasi Jurnalis...
BCA Kolaborasi Jurnalis Ekobis Makassar Kirim Bantuan ke Sulbar
Berita Terkini
BRI Life Hadirkan Solusi...
BRI Life Hadirkan Solusi Perlindungan Kesehatan dan Finansial
53 menit yang lalu
IHSG Naik 0,34% dalam...
IHSG Naik 0,34% dalam Sepekan, Ini Daftar Saham Cuan dan Rugi Terbesar
1 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Daerah,...
Perkuat Ekonomi Daerah, Dana Bagi Hasil Tambang Perlu Dievaluasi
2 jam yang lalu
Perpres Operasional...
Perpres Operasional Koperasi Desa Merah Putih Ditargetkan Terbit Pekan Depan, Atur Penyaluran Subsidi hingga Bansos
2 jam yang lalu
OJK Catat Transaksi...
OJK Catat Transaksi Kripto Rp23,01 Triliun, Pasar Futures Dinilai Kian Prospektif
3 jam yang lalu
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp7.000 Jadi Rp2,61 Juta per Gram, Ini Rinciannya
3 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Gen Z Nepal...
7 Alasan Gen Z Nepal Turun ke Jalan, Paksa PM KP Sharma Mundur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved