Dirjen Migas: Belum Ada Instruksi Naikkan Harga BBM
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Edy Hermantoro mengaku belum mendapatkan instruksi terkait kenaikan harga BBM bersubsidi.
"Langkah yang kami lakukan secara operasional. Ada BBM jenis lain yang tidak di subsidi itu juga masih banyak," katanya di Jakarta Kamis (30/10/2014).
Menurutnya, perlu kebijakan khusus terkait kuota BBM bersubsidi. Pasalnya kuota BBM bersubsidi merupakan kemauan politik. "Karena itu pasti ada dampak-dampak kebijakan khusus di ESDM," tutur dia.
Hingga Oktober, konsumsi BBM bersubsidi mencapai 38,4 juta kl. Artinya, kuota BBM bersubsidi tersisa kurang dari 8 juta kl. "Jadi dengan begitu perlu adanya upaya-upaya pengendalian," katanya. (Baca: Kuota BBM Bersubsidi Masih Cukup hingga Akhir Tahun).
Edy menjelaskan, kebutuhan BBM bersubsidi cenderung fluktuatif setiap hari. Pada dasarnya yang kompeten adalah Pertamina dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi terkait kuota BBM bersubsidi.
"Artinya, rata-rata kebutuhan per hari kadang tinggi kadang biasa saja. Ini yang tahu Pertamina sungai-sungai kering banyak yang tidak masuk, jelas itu menyulitkan penyaluran. Tanyakan ke Pertamina dan BPH Migas mereka sudah punya kuota per bulan, per provinsi, kabupaten sampai yang kecil-kecil," pungkasnya.
"Langkah yang kami lakukan secara operasional. Ada BBM jenis lain yang tidak di subsidi itu juga masih banyak," katanya di Jakarta Kamis (30/10/2014).
Menurutnya, perlu kebijakan khusus terkait kuota BBM bersubsidi. Pasalnya kuota BBM bersubsidi merupakan kemauan politik. "Karena itu pasti ada dampak-dampak kebijakan khusus di ESDM," tutur dia.
Hingga Oktober, konsumsi BBM bersubsidi mencapai 38,4 juta kl. Artinya, kuota BBM bersubsidi tersisa kurang dari 8 juta kl. "Jadi dengan begitu perlu adanya upaya-upaya pengendalian," katanya. (Baca: Kuota BBM Bersubsidi Masih Cukup hingga Akhir Tahun).
Edy menjelaskan, kebutuhan BBM bersubsidi cenderung fluktuatif setiap hari. Pada dasarnya yang kompeten adalah Pertamina dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi terkait kuota BBM bersubsidi.
"Artinya, rata-rata kebutuhan per hari kadang tinggi kadang biasa saja. Ini yang tahu Pertamina sungai-sungai kering banyak yang tidak masuk, jelas itu menyulitkan penyaluran. Tanyakan ke Pertamina dan BPH Migas mereka sudah punya kuota per bulan, per provinsi, kabupaten sampai yang kecil-kecil," pungkasnya.
(izz)