Hadapi MEA, Hanif Siapkan Sertifikasi Kompetensi Kerja
A
A
A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Muh Hanif Dhakiri mengatakan, kementeriannya menyiapkan sertifikasi kompetensi kerja dalam upaya menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.
MEA 2015 memang harus dihadapi dengan kebijakan dan regulasi yang memperiotaskan upaya peningkatan kompetensi tenaga kerja. Sehingga mampu bersaing dengan tenaga kerja negara lain di kawasan ASEAN.
Menurutnya, sertifikasi kompetensi kerja merupakan salah satu upaya peningkatan kompetensi tenaga kerja agar siap menghadapi persaingan.
"Persaingan tenaga kerja di kawasan ASEAN akan semakin terbuka. Pelatihan kerja dan sertifikasi kompetensi kerja merupakan bagian penting dari investasi sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas," kata dia dalam rilisnya, Sabtu (1/11/2014).
Hanif mengatakan, dalam persaingan global, peranan sertifikasi kompetensi sangat penting sebagai bukti otentik atas kompetensi kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.
"Tantangan pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja adalah meningkatan kesadaran masyarakat pentingnya pengakuan kompetensi dalam persaingan tenaga kerja," jelasnya.
Karena itu, pemerintah terus mendorong agar tenaga kerja indonesia memliki sertifikasi kompetensi sehingga diakui dan dapat bersaing dengan tenaga kerja dari negara lain.
MEA 2015 memang harus dihadapi dengan kebijakan dan regulasi yang memperiotaskan upaya peningkatan kompetensi tenaga kerja. Sehingga mampu bersaing dengan tenaga kerja negara lain di kawasan ASEAN.
Menurutnya, sertifikasi kompetensi kerja merupakan salah satu upaya peningkatan kompetensi tenaga kerja agar siap menghadapi persaingan.
"Persaingan tenaga kerja di kawasan ASEAN akan semakin terbuka. Pelatihan kerja dan sertifikasi kompetensi kerja merupakan bagian penting dari investasi sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas," kata dia dalam rilisnya, Sabtu (1/11/2014).
Hanif mengatakan, dalam persaingan global, peranan sertifikasi kompetensi sangat penting sebagai bukti otentik atas kompetensi kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.
"Tantangan pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja adalah meningkatan kesadaran masyarakat pentingnya pengakuan kompetensi dalam persaingan tenaga kerja," jelasnya.
Karena itu, pemerintah terus mendorong agar tenaga kerja indonesia memliki sertifikasi kompetensi sehingga diakui dan dapat bersaing dengan tenaga kerja dari negara lain.
(izz)