Jokowi Dipastikan Naikkan BBM Usai Pulang dari APEC

Rabu, 12 November 2014 - 18:13 WIB
Jokowi Dipastikan Naikkan...
Jokowi Dipastikan Naikkan BBM Usai Pulang dari APEC
A A A
JAKARTA - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi membocorkan bahwa kenaikan harga BBM akan dilakukan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) pulang dari pertemuan APEC di Beijing, China.

"Baru dua minggu, jalan ke APEC lalu pertemuan G-20, pulang pastilah Pak Jokowi naikkan. Masa dia bilang di APEC mau naikkan, masa enggak mau naikkan pas pulang," ujarnya di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Rabu (12/11/2014).

Meski akan ada dampak negatif dari kenaikan harga BBM subsidi, dia meyakini bahwa dampak positifnya akan jauh lebih besar.

"Saya percaya investasi akan masuk dan menurunkan BI Rate 1-2 tahun dan memperkuat rupiah. Rupiah sudah melemah dan harus diperkuat. Itu yang akan terjadi satu tahun ini," tuturnya.

Dia tidak memungkiri, bahwa enam bulan pertama pasca kenaikan, masyarakat pasti akan mengalami kesusahan. Karena, telah terbiasa dimanja dengan BBM subsidi.
"Sekali ditarik marah-marah terutama orang politik," ucap Sofjan.

Kenaikan harga BBM, juga dapat mengetatkan anggaran belanja termasuk moratorium Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Tahap satu untuk shock lalu dinormalkan. Tapi ini enggak normal karena terlalu banyak dibelanjakan yang akhirnya dibayar dengan utang. Misalnya gaji, bayar bunga dengan utang lagi. Jadi enggak sehat. Kalau enggak ada duit, utang lebih banyak, naikkan suku bunga, enggak bisa bangun infrastruktur, kita banyak ruginya," tutur dia.

Pihaknya berharap, kenaikan ini hanya akan dilakukan langsung dan tidak bertahap. Hal tersebut agar masyarakat merasakan sakit sekali, namun akan tetap bekerja selama lima tahun ke depan.

"Naikkan saja sekali, kerja lagi. Jangan bolak balik tiga tahun enggak naik-naik, akhirnya kita berspekulasi dan enggak ada kepastian, sehingga investasi menunggu," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0845 seconds (0.1#10.140)