Pembangkit Listrik Energi Terbarukan Digenjot

Kamis, 13 November 2014 - 10:27 WIB
Pembangkit Listrik Energi Terbarukan Digenjot
Pembangkit Listrik Energi Terbarukan Digenjot
A A A
JAKARTA - Pemerintah menargetkan kapasitas terpasang pembangkit listrik energi baru terbarukan (EBT) mencapai 21 gigawatt (GW) pada 2019.

Saat ini EBT baru menyumbangkan sekitar 21% dari total kapasitas terpasang pembangkit listrik nasional sebesar 51.981 megawatt (MW). “Untuk EBT sekarang baru sebesar 10,7 GW. Targetnya di akhir 2019 itu bisa sebesar 21 GW,” kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridha Mulyana di Jakarta kemarin.

Dia menjelaskan, total kapasitas terpasang pembangkit listrik EBT itu terdiri dari pembangkit listrik bertenaga panas bumi yang mencapai 1,4 GW; energi air dengan kapasitas terpasang 7,5 GW; dan pembangkit yang menggunakan bioenergi 1,2 GW. Selanjutnya, energi surya dengan kapasitas terpasang sebesar 58 MW; energi angin 1,5 MW; dan hibrida 0,54 MW. Ridha mengaku tidak mudah mengembangkan EBT, khususnya pembangkit listrik panas bumi (PLTP).

Masih banyak kendala dalam mengembangkan PLTP berkaitan dengan perizinan lintas sektoral sehingga perlu adanya koordinasi yang lebih baik. Kendala lain adalah belum adanya aturan bonus produksi, pengolahan panas bumi secara langsung, dan izin jasa pemanfaatan panas bumi.

Saat ini, kata Ridha, semua itu sedang disiapkan peraturan menterinya dan akan dikonsultasikan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. “Kita berharap ini bisa nyekrup dengan semangat kita. Ini wujud keterbukaan antarsektor,” ungkapnya. Dia menargetkan aturan bonus produksi dan pengolahan langsung panas bumi rampung sebelum akhir tahun.

Menteri ESDM Sudirman Saidmengatakan, pihaknya telah membentuk satuan tugas atau tim khusus percepatan pembangunan pembangkit listrik. Tugas satuan tugas (satgas) itu adalah untuk percepatan pembangunan listrik nasional. “Satgas bertugas mengupayakan menyederhanakan prosedur, memangkas perizinan, serta memangkas dokumen dan birokrasi yang tidak perlu,” kata dia.

Menurut Sudirman, tim percepatan pembangunan listrik akan mengkaji apa-apa saja yang akan dipangkas sehingga pembangunan pembangkit listrik bisa segera terwujud. Selain itu, percepatan pembangunan pembangkit mendapat dukungan dari kementerian terkait seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

Sementara itu, Direktur Konstruksi dan Energi Terbarukan PT PLN (persero) Nasri Sebayang menjelaskan proyek percepatan pembangunan (fast track program/FTP) pembangkit listrik tahap II untuk panas bumi baru terealisasi PLTP Patuha, Jawa Barat dengan kapasitas 55 MW. Kemudian, lanjutnya, akan menyusul PLTP Ulumbu berkapasitas 5 MW. “Target keseluruhan FTP II selesai pada 2022–2023,” jelasnya.

Sebagai informasi, Kementerian ESDM saat ini menyusun peraturan pemerintah untuk operasional Undang-Undang No 27/2003 tentang Panas Bumi. Dalam peraturan pemerintah tentang panas bumi akan dicantumkan sejumlah hal krusial, seperti soal perizinan.

Nanang wijayanto
(ars)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5395 seconds (0.1#10.140)