PNPM Sumsel Desak Pemprov Lindungi UKM

Kamis, 13 November 2014 - 19:39 WIB
PNPM Sumsel Desak Pemprov Lindungi UKM
PNPM Sumsel Desak Pemprov Lindungi UKM
A A A
PALEMBANG - Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mendesak pemerintah kabupaten kota dan provinsi segera membuat regulasi bagi perlindungan pelaku usaha mikro kecil (UMK) di Sumsel.

Hal ini dimaksudkan untuk memberikan perlindungan bagi kelangsungan usaha pelaku UMK, termasuk dalam menghadapi Masyarakat Economic ASEAN tahun 2015 mendatang.

“Pelaku usaha mikro kecil membutuhkan kehadiran negara. Kebijakan perlindungan terhadap pelaku usaha mikro dari pemerintah sangat diperlukan bagi kelangsungan usaha mereka,” kata Regional Manajer PNPM Mandiri Perkotaan Wilayah Sumbagsel, Ahmad Sriyanto, Kamis (13/11/2014).

Menurut dia, perlindungan bagi UMK tersebut dapat melalui dengan didirikannya bisnis center development ditiap kabupaten dan kota yang berfungsi sebagai tempat penyampaian informasi, konsultasi, layanan mengenai produk dan lainnya yang berguna bagi pelaku UKM.

Disamping itu pula, pemerintah pula dapat memberikan perlindungan kongkret berupa pemberian asuransi terhadap kredit pelaku usaha mikro, membebaskan usaha mikro dari retribusi.

“Ya, sampai saat ini baru Kota Pagaralam dan Lubuk Linggau yang telah mensupport adanya bisnis center development bagi pelaku usaha mikro. Kami harap kabupaten dan kota lain dapat mengikutinya. Kami khawatir jika peran pemerintah tidak ikutserta, maka keberlangsungan UKM akan terancam. Apalagi tahun 2015 menghadapi MEA,” tutur Ahmad.

Di tahun kuda kayu ini, masih kata dia, pihaknya menitikberatkan pada pengembangan ekonomi di 7 kabupaten dan kota di Sumsel mulai dari Palembang, Prabumulih, OKI, Pagaralam, Muaraenim, OKU, Ogan Ilir dengan melibatkan 64 kelurahan.

Pengembangan ekonomi diberikan melalui kredit bergulir bagi pelaku usaha mikro, mulai dari pembuatan gerabah dari tanah liat, makanan ringan, kemplang kerupuk, kerajinan tangan, pedagang kecil, industri kecil, jual pisang goreng dan lainnya.

“Di tahun 2014 ini total pagu dana bantuan langsung masyarakat (BLM) tahun 2014 sebesar Rp49,1 miliar dengan rincian dana usaha bersama (DUB) Rp45,3 miliar dan dana daerah untuk urusan bersama Rp3,7 miliar,” jelasnya.

Sementara itu, Tim Leader PNPM Mandiri Perkotaan Provinsi Sumsel, Dodi Peri Indra menambahkan ada beberapa kelemahan dari usaha mikro, mulai dari usaha yang masih tradisional, sumber daya manusia yang masih gagap teknologi, hingga gagap pasar.

“PNPM Mandiri Perkotaan bukan saja memfokuskan diri pada pembangunan diinfrastruktur, melainkan pula kegiatan sosial ekonomi masyarakat. Dari alokasi yang disiapkan, sekitar 20% memang diperuntukkan bagi kegiatan sosial ekonomi,” tuturnya.

Secara total, jumlah KSM di 7 kabupaten dan kota di Sumsel mencapai 186 kelompok dengan anggota sekitar 1.046 anggota dengan jumlah PPMK sebanyak 38 kelurahan. Untuk jumlah usaha premier pertanian mencapai 323 usaha, 408 usaha olahan dan 139 usaha jasa produktif dan 176 usaha perdagangan
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2990 seconds (0.1#10.140)