Jonan Siap Selesaikan Masalah Penerbangan Nasional

Jum'at, 14 November 2014 - 05:45 WIB
Jonan Siap Selesaikan...
Jonan Siap Selesaikan Masalah Penerbangan Nasional
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan menyatakan, siap menyelesaikan permasalahan penerbangan dengan mendorong sepenuhnya bisnis kedirgantaraan nasional sesuai standar dan regulasi.

Dia mengatakan, kementerian yang dipimpinnya akan menyelesaikan permasalahan yang disampaikan dunia usaha penerbangan secara bertahap. Salah satunya adalah regulasi yang berkaitan dengan standarisasi keselamatan penerbangan.

"Kita akan memperketat aturan keselamatan. Ada standar FAA kita terapkan. Kita berharap penerapan standar tersebut makin lama bisa menaikkan kelas dari kategori dua ke kategori satu dalam hal keselamatan penerbangan. Nah, penetapan aturan keselamatan penerbangan itu tidak hanya airlines dan bandara saja, namun perlu keselarasan bersama stakeholder terkait," ujar Menhub, Kamis (13/11/2014).

Di sisi lain, Jonan menyebutkan, akan menyelesaikan permasalahan yang ada secepat mungkin dalam regulasi. Sebagai contoh, perizinan akan disesuaikan semua sesuai undang-undang penerbangan dan peraturan penerbangan sipil lainnya.

"Misal, kalau pengurusan perizinan atau perpanjangan perizinan mulai dari slot time air crew dan sebagainya sebisa mungkin tidak panjang dan ada periodenya. Namun detailnya nanti," imbuhnya.

"Ada sekitar 2.000 dokumen yang harus saya tanda tangani tiap hari. Dan, itu tidak semua berkaitan dengan perizinan. Mengenai waktunya saya tidak mau target-targetan kalau waktunya pendek ya diselesaikan, misalnya enam bulan. Namun, kalau waktunya lima tahun ya lima tahun," ungkap Jonan.

Terkait mengenai masih tingginya harga avtur pesawat di dalam negeri, Menhub mengungkapkan, masalah tersebut membutuhkan koordinasi bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Ini juga sebisa mungkin akan kita selesaikan dengan pembicaraan bersama kementerian BUMN. Sebab, Pertamina ada di bawah Kementerian BUMN," tandasnya.

(Baca: Tujuh Poin Permasalahan Kedirgantaraan Nasional)
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0744 seconds (0.1#10.140)