Sengketa TPI, Putusan MA Turunkan Kepercayaan Investor

Jum'at, 14 November 2014 - 11:00 WIB
Sengketa TPI, Putusan...
Sengketa TPI, Putusan MA Turunkan Kepercayaan Investor
A A A
JAKARTA - Putusan Mahkamah Agung (MA) terkait sengketa yang terjadi antara MNC dengan TPI diyakini akan menurunkan tingkat kepercayaan investor asing, sehingga investasi yang akan masuk ke Indonesia menjadi terancam.

Analis Edwin Sebayang mengatakan, intervensi dari MA atas perkara Peninjauan Kembali (PK) merupakan hal yang fatal. Pasalnya, intervensi tersebut dapat memengaruhi tingkat kepercayaan asing terhadap Indonesia.

"Ini fatal saat apa yang terjadi, di mana MA mengintervensi. Tentu sangat memengaruhi tingkat kepercayaan asing. Tahun depan juga akan ada Direct Investment Forum untuk pertumbuhan ekonomi. Ketidakpastian hukum ini berbahaya," ujarnya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Jumat (14/11/2014).

Terkait sengketa ini, Edwin menyarankan diadakannya investigasi lantaran kasus yang berlarut-larut akan memberi dampak besar.

"Bisa dilakukan investigasi terhadap MA oleh KY, KPK, dan PPATK terkait putusannya. Kenapa bisa keluar keputusannya? Padahal ini lagi diurus oleh BANI (Badan Arbitrase Nasional Indonesia). Ini sama saja menganggap remeh BANI," tegasnya.

Dia menambahkan, lembaga hukum harus saling menghormati. Jika tidak saling menghormati, maka akan memengaruhi minat investor asing terhadap Indonesia.

"Sesama lembaga hukum harus saling menghormati karena sudah punya wewenangnya masing-masing. Dengan MA mengintervensi BANI, sama saja tidak menghormati BANI. Ini akan memengaruhi bisnis dunia global terhadap kepastian hukum di Indonesia," pungkasnya.

Sekadar informasi, pihak yang bersengketa, yakni PT Berkah Karya Bersama dan Siti Hardiyanti Rukmana atau Tutut sepakat membawa persoalan ini ke BANI. Dibawanya sengketa ini ke BANI menyebabkan pengadilan tidak berwenang lagi memeriksa perkara yang ada klausul arbitrase.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
MNCTV Persembahkan Pertunjukan...
MNCTV Persembahkan Pertunjukan Spektakuler Kilau Raya MNCTV 29
Persiapan HUT MNCTV
Persiapan HUT MNCTV
Baru! Putri Duyung dan...
Baru! Putri Duyung dan 1001 Keajaiban, Hanya di MNCTV
Langit Dihukum oleh...
Langit Dihukum oleh Aji, Ada Apa? Saksikan Sinetron Jalan Langit di MNCTV
Bintangi Sinetron Misteri...
Bintangi Sinetron Misteri Sandekala, Qausar Harta Merasa Tertantang
Sederet Program Desember...
Sederet Program Desember Juara Siap Menemani Pemirsa MNCTV di Akhir Tahun 2022
Berita Terkini
APBN Semester I 2026...
APBN Semester I 2026 Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Kinerja Fiskal Tetap Kuat
12 menit yang lalu
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
1 jam yang lalu
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
2 jam yang lalu
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
3 jam yang lalu
Perkuat Ekosistem Emas...
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pegadaian Resmi Jadi Bagian Pendirian Indonesia Bullion Market Association (IBMA)
3 jam yang lalu
Nikmati Pengalaman Nonton...
Nikmati Pengalaman Nonton Terbaik di XXI dengan Penawaran Eksklusif dari BRI
4 jam yang lalu
Infografis
Manfaat Jus Mentimun...
Manfaat Jus Mentimun untuk Turunkan Asam Urat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved