Tim Reformasi Tata Kelola Migas Kaji Nasib Petral
A
A
A
JAKARTA - Tim Reformasi Tata Kelola Migas disinyalir dapat menentukan nasib institusi seperti Petral, anak usaha PT Pertamina (Persero).
Sebelumnya, sejumlah pihak menyebutkan bahwa Petral menjadi wadah bagi para mafia migas berkumpul.
Menteri ESDM Sudirman Said menyebutkan bahwa Komite Reformasi Tata Kelola Migas akan mengkaji keberadaan Pertal.
"Jika ada temuan yang menunjukkan bahwa Petral menjadi wadah memperluas praktik mafia migas, maka lembaga ini bisa saja dirombak total atau malah dilikuidasi," tegasnya dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Minggu (16/11/2014).
Selain Petral, komite ini juga akan mempelajari peran SKK Migas di ranah energi.
"Dengan adanya komite ini, diharapkan dapat ditetapkan formulasi kelembagaan SKK Migas yang sesuai konstitusi dan dapat diandalkan untuk mempercepat kedaulatan energi," jelasnya.
Menurut mantan Dirut Pindad ini, keberadaan Tim Reformasi Tata Kelola Migas saja jelas tidak cukup untuk mewujudkan kedaulatan energi.
"Karena itu, pemerintah melalui Kementerian ESDM akan terus mengeluarkan kebijakan, regulasi, dan program kerja untuk mendobrak berbagai kebuntuan dan jebakan yang menghalangi upaya Indonesia mewujudkan kedaulatan energi," pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah pihak menyebutkan bahwa Petral menjadi wadah bagi para mafia migas berkumpul.
Menteri ESDM Sudirman Said menyebutkan bahwa Komite Reformasi Tata Kelola Migas akan mengkaji keberadaan Pertal.
"Jika ada temuan yang menunjukkan bahwa Petral menjadi wadah memperluas praktik mafia migas, maka lembaga ini bisa saja dirombak total atau malah dilikuidasi," tegasnya dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Minggu (16/11/2014).
Selain Petral, komite ini juga akan mempelajari peran SKK Migas di ranah energi.
"Dengan adanya komite ini, diharapkan dapat ditetapkan formulasi kelembagaan SKK Migas yang sesuai konstitusi dan dapat diandalkan untuk mempercepat kedaulatan energi," jelasnya.
Menurut mantan Dirut Pindad ini, keberadaan Tim Reformasi Tata Kelola Migas saja jelas tidak cukup untuk mewujudkan kedaulatan energi.
"Karena itu, pemerintah melalui Kementerian ESDM akan terus mengeluarkan kebijakan, regulasi, dan program kerja untuk mendobrak berbagai kebuntuan dan jebakan yang menghalangi upaya Indonesia mewujudkan kedaulatan energi," pungkasnya.
(izz)