Tim Reformasi Tata Kelola Migas Diminta Bubarkan SKK Migas

Senin, 17 November 2014 - 17:50 WIB
Tim Reformasi Tata Kelola Migas Diminta Bubarkan SKK Migas
Tim Reformasi Tata Kelola Migas Diminta Bubarkan SKK Migas
A A A
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kurtubi menegaskan bahwa langkah pertama Tim Rerformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi (migas) adalah membubarkan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Hal itu, menurut Kurtubi, wajib didahulukan dalam rangka memperbaiki tata kelola migas nasional.

"Dalam jangka pendek ini, bubarkan SKK Migas terlebih dahulu," tutur Kurtubi di Jakarta, Senin (17/11/2014).

Dia menjelaskan, entitas lembaga ini belum bisa memperbaiki iklim investasi sektor hulu migas. hal tersebut terlihat dari minimnya eksplorasi migas dalam upaya meningkatkan produksi migas.

"Bubarkan saja biar investasi jalan. Bubarkan dan kembali ke awal dengan memberi wewenang ke Pertamina," ujarnya.

Kurtubi menilai, pembentukkan SKK Migas juga telah bertentangan dengan amanat konstitusi. Saat ini, pengelolaan migas masih di bawah pemerintah secara langsung.

Padahal mekanisme yang dijalankan bersama operator migas atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) merupakan kegiatan bisnis. Sejumlah pihak telah menyarankan entitas lembaga ini agar diubah menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Sangat mungkin dengan melikuidasi lembaga itu, dan memasukkannya lagi ke Pertamina. Pertamina punya kapasitas untuk itu," ucapnya.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5267 seconds (0.1#10.140)