Hindari PHK Pasca BBM Naik, Pengusaha Diberi Insentif
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Andrinof Chaniago mengungkapkan, pemerintah siap memberikan insentif kepada pengusaha agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
"Disamping itu, juga ada program yang akan disiapkan untuk mengantisipasi perusahaan yang terdampak cukup serius terhadap biaya tenaga kerjanya," ujar dia di Balai Sudirman, Jakarta, Selasa (18/11/2014).
Dia menuturkan, insentif yang akan diberikan adalah melalui program retraining seperti peningkatan keterampilan para pekerja.
Hal ini pun dalam rangka meningkatkan produktivitas mereka. Sehingga, dengan produktivitas yang meningkat, maka para pekerja layak untuk menerima kenaikan upah.
"Dengan itu, maka upahnya layak dinaikkan. Karena produktivitsnya meningkat. Mereka dikirim ke BLK (Balai Latihan Kerja), ke politeknik mana dititipkan, ke SMK mana. Jadi program ini sudah disiapkan secara komprehensif, dan dimulai lebih awal," tandasnya.
"Disamping itu, juga ada program yang akan disiapkan untuk mengantisipasi perusahaan yang terdampak cukup serius terhadap biaya tenaga kerjanya," ujar dia di Balai Sudirman, Jakarta, Selasa (18/11/2014).
Dia menuturkan, insentif yang akan diberikan adalah melalui program retraining seperti peningkatan keterampilan para pekerja.
Hal ini pun dalam rangka meningkatkan produktivitas mereka. Sehingga, dengan produktivitas yang meningkat, maka para pekerja layak untuk menerima kenaikan upah.
"Dengan itu, maka upahnya layak dinaikkan. Karena produktivitsnya meningkat. Mereka dikirim ke BLK (Balai Latihan Kerja), ke politeknik mana dititipkan, ke SMK mana. Jadi program ini sudah disiapkan secara komprehensif, dan dimulai lebih awal," tandasnya.
(gpr)