Rumah Tapak Kini Mendapat Subsidi

Rabu, 19 November 2014 - 10:58 WIB
Rumah Tapak Kini Mendapat...
Rumah Tapak Kini Mendapat Subsidi
A A A
ASOSIASI Pengembang dan Perumahan Seluruh Indonesia (Apersi) menyambut baik kebijakan pemerintah yang menyetujui pencabutan aturan penghapusan subsidi rumah tapak (landed house ).

Ketua Umum Apersi Anton R Santoso mengatakan, dengan pencabutan aturan penghapusan subsidi rumah tapak itu, subsidi bunga kredit pemilikan rumah (KPR) lewat skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) untuk rumah tapak dilanjutkan. “Kami menyambut baik kebijakan itu karena itu salah satu yang kita aspirasikan. Kami sangat senang Presiden Jokowi merespons hal tersebut,” katanya.

Dia menjelaskan, Apersi pernah menyuarakan mengenai revisi Peraturan Menteri Nomor 3 terkait diakhiri FLPP untuk rumah tapak per tanggal 31 Maret. Menurut dia, selama ada aturan penghapusan subsidi rumah tapak banyak pengembang yang takut berinvestasi di bidang pertanahan. Dia menjelaskan, penghapusan subsidi rumah tapak membuat pengembang yang takut untuk berinvestasi.

Munculnya kembali subsidi ini membawa angin segar bagi pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). “Begitu juga, dengan demikian, masalah backlog (persoalan kekurangan pasokan) juga berkurang dan suplai ke pasar akan lebih besar,” katanya. Meski dicabut, bukan berarti subsidi ini berlaku untuk seluruh kota karena melihat tata ruang wilayah masingmasing kota.

Anton menyambut positif kebijakan itu. Dengan begitu, wilayah yang padat penduduk dan memiliki harga tinggi lebih condong dibangun hunian vertikal seperti rusunami. “Jadi masyarakat yang ada di pinggiran bisa beli apartemen atau rusunami. Jadi itu gabungan antara hunian vertikal dan rumah tapak cukup baik,” ungkap Anton Nilai positif dari pencabutan aturan ini membuat masyarakat bisa mendapatkan kredit rumah dengan angsuran yang lebih murah. Itu karena bunganya tetap selama masa tenor 20 tahun sebesar 7, 25%.

Pencabutan aturan penghapusan subsidi rumah tapak nanti tak berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Penerapannya harus memperhatikan kondisi tata ruang di masing-masing wilayah. “Ini ideal karena wilayah di kota-kota besar yang padat penduduk dan harga tanahnya yang tinggi sebaiknya memang dibangun hunian vertikal seperti rusunami.

Jadi masyarakat yang ada di pinggiran bisa beli apartemen atau rusunami. Itu gabungan antara hunian vertikal dan rumah tapak cukup baik,” sebutnya.

Anton c
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
5 Pengusaha Properti...
5 Pengusaha Properti Dunia Terkaya
Re/Max Solusi Ajak Generasi...
Re/Max Solusi Ajak Generasi Muda Terlibat dan Investasi Properti
Properti Pulih Lebih...
Properti Pulih Lebih Cepat, Daya Beli Bangkit Lebih Kuat
Diskusi Bedah Potensi...
Diskusi Bedah Potensi Properti di tahun 2022
Pameran Properti di...
Pameran Properti di Surabaya Dorong Gairah Pasar Hunian Awal 2026
7 Alasan Kenapa Harus...
7 Alasan Kenapa Harus Memilih Investasi Properti
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
4 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
5 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
5 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
6 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
6 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
7 jam yang lalu
Infografis
3 Alasan Rusia Kini...
3 Alasan Rusia Kini Didukung AS untuk Melawan Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved