RTS Penerima PSKS Diminta Datang Sesuai Jadwal

Kamis, 20 November 2014 - 06:14 WIB
RTS Penerima PSKS Diminta...
RTS Penerima PSKS Diminta Datang Sesuai Jadwal
A A A
BANDUNG - Rumah Tangga Sasaran (RTS) penerima Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) diminta untuk datang ke Kantor Pos sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Hal ini demi lebih menertibkan proses pencairan kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tersebut.

Demikian dikatakan oleh Kepala Kantor Pos Besar Bandung Hary Sartana kepada wartawan di Bandung, Rabu (19/11/2014). Pihaknya berharap, RTS tidak datang ke kantor pos yang telah ditunjuk di luar jadwal yang telah dibuat.

“Jadwal pencairan PSKS sudah diatur sedemikian rupa sesuai dengan kelurahan dan desa. Karenanya, RTS dimohon untuk datang pada jadwal yang telah ditetapkan agar pencairannya lebih tertib. Keamanan, kenyamanan, kelancaran prosesnya bisa terjaga. RTS yang harus dilayani cukup banyak, sehingga kami harus melakukan upaya efektif,” paparnya.

Jadwal pencairannya, kata dia, sudah disampaikan ke kelurahan dan desa masing-masing lengkap dengan data RTS yang berhak atas PSKS itu. Pengurusan dan pencairan PSKS hanya dilakukan di Kantor Pos yang ditunjuk di wilayah masing-masing.

“Kantor pos hanya akan melayani pengurusan dan pencairan di wilayah domisili RTS. Di luar itu, tidak akan kami layani. Beberapa kecamatan terdekat sudah melakukan pelayanan pengurusan dan pencairan PSKS,” tuturnya.

Dia menyebutkan, pihaknya sudah menyiapkan loket khusus pencairan PSKS bagi lanjut usia, penyandang cacat dan yang memiliki kebutuhan khusus.

“Pencairan program ini cukup panjang hingga Desember 2014. Masyarakat tidak perlu khawatir. Ikuti saja jadwal yang telah kami susun,” katanya.

Pihaknya juga terus melakukan sosialisasi pencairan PSKS termasuk dengan berkoordinasi melalui Pemda dan Pemkot setempat. Sebab, kata dia masih banyak masyarakat yang belum tahu atau kebingungan mengenai pencairannya.

“Kami terus melakukan sosialiasi dan koordinasi. Contohnya yang kami lakukan dengan Pemkab Bandung yang digelar Rabu (19/11/2014) di Kompleks Pemda Soreang dengan materi penyusunan jadwal dan teknis pencairan PSKS. Kami harap semuanya bisa mengikuti arahan dari pemerintahan desa dan kelurahan setempat,” imbuhnya.

Pada PSKS ini, setiap RTS akan mendapat tabungan giro sebesar Rp400.000 untuk Bulan November dan Desember. Dana itu akan disampaikan dalam bentuk tabungan yang bisa dicairkan seluruhnya atau bisa diambil sebagian.

Manager Public Relation PT Pos Indoneia Abu Sopian menambahkan, pembayaran PSKS hanya dapat dilakukan kepada RTS yang memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan tercantum pada Data Bayar/Daftar Nominatif PSKS. RTS yang memiliki KPS tetapi tidak terdapat dalam aplikasi Daftar Nominatif PSKS maka tidak dapat dibayarkan.

“RTS yang tidak memiliki KPS tetapi terdapat dalam aplikasi Daftar Nominatif PSKS, maka RTS tersebut diminta untuk mengikuti prosedur KPS hilang,” sebutnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, penerima harus membawa dan menunjukkan KPS dan Kartu Identitas pada waktu hendak menguangkan Simpanan Giropos. Pembayaran Simpanan Giropos dapat dilakukan di Kantor Pos Bayar Online (KPRK/KPC) dan di komunitas/Kp Bayar Offline.

Berdasarkan data PT Pos Indonesia, pembayaran PSKS di Bandung Raya akan dilakukan di Kantor Pos Bandung, Soreang dan Cimahi.

Jumlah rumah tangga sasaran PSKS di Kota Bandung sebanyak 61.967 RTS dengan total senilai Rp24,78 miliar. Kabupaten Bandung yang dilayani di KP Bandung sebanyak 93.765 RTS total Rp37,506 miliar, Kabupaten Bandung di KP Cimahi 4.270 RTS senilai Rp1,78 miliar. Jumlah RTS Kabupaten Bandung yang dilayani di kantor pos wilayah Soreang sebanyak 88.858 RTS senilai Rp35,543 miliar.

Sedangkan jumlah RTS di wilayah Kabupaten Bandung Barat yang akan dilayani di KP Bandung sebanyak 7.841 RTS senilai Rp3,13 miliar. RTS Kabupaten Bandung Barat yang akan dibayarkan di wilayah Kantor Pos Cimahi sebanyak 78.633 RTS senilai Rp31.465 miliar. Jumlah RTS Kota Cimahi sebanyak 18.535 dengan total Rp7,141 miliar yang semuanya dibayarkan di Kantor Pos wilayah Cimahi.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Anggota DPR Sebut Kartu...
Anggota DPR Sebut Kartu Sakti Jokowi Percepat Pengembangan SDM
Berapa Dana PIP yang...
Berapa Dana PIP yang Diterima untuk Siswa SMA dan SMK? Ini Jawaban Resmi Kemendikdasmen
6 Kriteria Baru Penerima...
6 Kriteria Baru Penerima Bansos PIP 2025, Siswa SD hingga SMA Wajib Tau!
Jadwal Pencairan PIP...
Jadwal Pencairan PIP Termin 2 dan 3 2025 dan Besaran Bantuannya
5 Penyebab Dana KIP...
5 Penyebab Dana KIP Kuliah 2025 Belum Cair ke Rekening Mahasiswa, Cek Statusmu Sekarang
Apa Boleh Dana KIP Dipotong...
Apa Boleh Dana KIP Dipotong oleh Sekolah atau Kampus? Hati-Hati Diproses Hukum
Berita Terkini
Tiga Bank Asing Besar...
Tiga Bank Asing Besar Tarik Uang Rp11,5 Triliun dari Indonesia, Ada Apa?
1 menit yang lalu
RGI dan NNA Jalin Kemitraan,...
RGI dan NNA Jalin Kemitraan, Perluas Distribusi SKT ke Wilayah Baru
35 menit yang lalu
Permudah Layanan Digital,...
Permudah Layanan Digital, BPJS Kesehatan Luncurkan REHAB 3.0 dan PASTI JKN
43 menit yang lalu
Nasib IHSG Siang Ini,...
Nasib IHSG Siang Ini, Babak Belur Tergelincir 2,42% ke 5.679
59 menit yang lalu
AKPY, BPDP dan Ditjenbun...
AKPY, BPDP dan Ditjenbun Sinergi Gelar Pelatihan Teknis 90 Pekebun Sawit
1 jam yang lalu
Kemnaker: Korban PHK...
Kemnaker: Korban PHK Tembus 43.000 Orang, Sektor Manufaktur Terbanyak
1 jam yang lalu
Infografis
Jadwal One Way, Contra...
Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved