BBM Naik, Pemerintah Akan Jaga Inflasi 2,58%
Kamis, 20 November 2014 - 11:19 WIB
BBM Naik, Pemerintah Akan Jaga Inflasi 2,58%
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah akan menjaga kenaikan inflasi di angka 2,58% pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Sofyan Djalil menuturkan, gejolak inflasi pasca kebijakan tersebut hanya akan terjadi dalam tiga bulan mendatang.
"Apabila kemudian pengendalian dilakukan dengan baik, maksimal dampak inflasi sekitar 2,58%. Berlaku pengalaman yang lalu tiga bulan, dan akan terjadi penyesuaian kembali," ucapnya usai Rapat Koordinasi (Rakor) Dampak Kenaikan Harga BBM di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (20/11/2014).
Menurutnya, kenaikan harga BBM subsidi ini bukan kali pertama dilakukan. Sehingga, telah cukup banyak pengalaman mengenai pengendaliannya.
"Kita kan bukan kali pertama terjadi penyesuaian harga. Cukup banyak pengalaman dan sudah ada data real pengalaman yang dulu," imbuhnya.
Dia menuturkan, pemerintah hanya akan mencoba upaya yang telah dilakukan, dan perlu dilakukan untuk pengendalian inflasi. Sehingga perubahan subsidi tidak terlalu membebani masyarakat.
"Dari pengalaman yang lalu, dampak inflasi yang kemungkinan terjadi akibat kenaikan BBM secara umum sebenarnya yang paling besar adalah tarif angkutan. Sebab itu, tarif angkutan ini diambil tindakan, sepanjang menyangkut antar kota, dikeluarkan boleh menaikkan maksimal 10%," sebut Sofyan.
Sementara untuk angkutan kota, lanjut dia, wewenang kenaikan ada di Pemerintah Daerah (Pemda), dan Pemerintah Kota (Pemkot).
Dia pun telah meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo untuk memberikan batasan supaya kenaikan tarif angkutan kota itu terkontrol.
"Ada beberapa usulan yang masih dalam penghitungan lebih lanjut. Misalnya mengusulkan ada sistem insentif, sistem kompensasi, tapi ini akan kita workout segera karena masalahnya lebih pada teknis implementasi," tandas Sofyan.
Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Sofyan Djalil menuturkan, gejolak inflasi pasca kebijakan tersebut hanya akan terjadi dalam tiga bulan mendatang.
"Apabila kemudian pengendalian dilakukan dengan baik, maksimal dampak inflasi sekitar 2,58%. Berlaku pengalaman yang lalu tiga bulan, dan akan terjadi penyesuaian kembali," ucapnya usai Rapat Koordinasi (Rakor) Dampak Kenaikan Harga BBM di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (20/11/2014).
Menurutnya, kenaikan harga BBM subsidi ini bukan kali pertama dilakukan. Sehingga, telah cukup banyak pengalaman mengenai pengendaliannya.
"Kita kan bukan kali pertama terjadi penyesuaian harga. Cukup banyak pengalaman dan sudah ada data real pengalaman yang dulu," imbuhnya.
Dia menuturkan, pemerintah hanya akan mencoba upaya yang telah dilakukan, dan perlu dilakukan untuk pengendalian inflasi. Sehingga perubahan subsidi tidak terlalu membebani masyarakat.
"Dari pengalaman yang lalu, dampak inflasi yang kemungkinan terjadi akibat kenaikan BBM secara umum sebenarnya yang paling besar adalah tarif angkutan. Sebab itu, tarif angkutan ini diambil tindakan, sepanjang menyangkut antar kota, dikeluarkan boleh menaikkan maksimal 10%," sebut Sofyan.
Sementara untuk angkutan kota, lanjut dia, wewenang kenaikan ada di Pemerintah Daerah (Pemda), dan Pemerintah Kota (Pemkot).
Dia pun telah meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo untuk memberikan batasan supaya kenaikan tarif angkutan kota itu terkontrol.
"Ada beberapa usulan yang masih dalam penghitungan lebih lanjut. Misalnya mengusulkan ada sistem insentif, sistem kompensasi, tapi ini akan kita workout segera karena masalahnya lebih pada teknis implementasi," tandas Sofyan.
(izz)
Lihat Juga :