12 Titik Perlintasan KA Rawan Banjir

Kamis, 20 November 2014 - 19:57 WIB
12 Titik Perlintasan KA Rawan Banjir
12 Titik Perlintasan KA Rawan Banjir
A A A
SEMARANG - PT KAI Daop IV Semarang melaukan inspeksi kondisi perlintasan kereta api (KA) Semarang-Bojonegoro sepanjang 168 km, sebagai bentuk kesiapan PT KAI Daop IV Semarang, untuk menghadapi musim hujan dan angkutan Natal serta tahun baru 2015.

Dalam inspeksi yang dipimpin langsung Ka Daop IV Wawan Ariyanto Kamis (20/11/2014), mendapatkan 12 titik rawan bencana banjir.

12 titik tersebut diantaranya adalah km 143+8/9 (Tegal - Larangan), km 137 + 3/4 (Surodadi - Larangan), Km 128+6/7 (Surodadi - Pemalang), km 104+6/0 (Petarukan- Comal), km 114+5/6 (Petarukan - Pemalang). Kemudian titik Km 65+0/1 (Kuripan- Ujungnegoro), km 65+0/3 (Ujungnegoro- Batang), km 48+2/3 (Krengseng - Plabuhan), km 57+0/6 (Plabuhan Kuripan), km 0+3/7 (Tawang-Alastua), km 11+0/7 (Jerakah - Mangkang), dan km 17+5/6 (Mangkang- Kaliwungu).

“Yang menjadi objek kegiatan inspeksi ini diantaranya pemantauan kondisi jalan rel, jembatan, stasiun, sistem persinyalan, loket dan kebersihan fasilitas publik yang berada di stasiun,” kata Ka Daop IV Semarang Wawan Ariyanto, Kamis (20/11/2014).

Dia menambahkan, selain titik-titik rawan banjir, temuan lain yang menjadi perhatian adalah mulai bermunculan perlintasan liar dengan lebar jalan setapak. Hal ini dikwatirkan akan menjadi titik awal bagi berkembangnya perlintasan-perlintasan liar tersebut menjadi ukuran yang lebih lebar.

”Sekarang memang masih jalan setapak, tapi nanti lama-lama bisa dilalui sepeda motor, kemudian bisa dilalui mobil,” katanya.

Humas PT KAI Daop IV Semarang Suprapto menambahkan, guna mengatisipasi hal tersebut, pihaknya melakukan perbaikan meliputi normalisasi drainase dan saluran air yang memotong jalur rel untuk mengurangi ancaman banjir.

Sementara terkait dengan perlintasan liar, pihak PT KAI Daop 4 akan berkoordinasi dengan pihak terkait terutama Pemda setempat dalam menertibkan perlintasan liar tersebut.

“Karena wewenang dan tugas menutup pintu perlintasan liar sesuai dengan yangdiamanahkan oleh UU no;23 tahun 2007 tentang perkeretaapian ada di Pemerintah atau pemenerintah Daerah,” ujarnya.

Tercatat total data sementara perlintasan yang ada di wilayah PT KAI daop 4 Semarang berjumlah 705 titik. 198 titik diantaranya merupakan perlintasan liar.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1847 seconds (0.1#10.140)