Pemerintah Diminta Membentuk BPJS Syariah

Kamis, 20 November 2014 - 20:27 WIB
Pemerintah Diminta Membentuk...
Pemerintah Diminta Membentuk BPJS Syariah
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah membentuk Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) dengan sistem konvensional yaitu BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Bagi umat Islam, keberadaan BPJS ini dirasa kurang cukup, sejumlah tokoh islam seperti Ketua Nahdlatul Ulama Slamet Effendi Yusuf mendorong perlunya pemerintah membentuk BPJS Syariah.

“Urgensi BPJS Syariah ini adalah untuk memberi kemantapan dan keyakinan, rasa nyaman dan rasa aman di hati orang Muslim di dalam mengikuti program BPJS,” kata Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Slamet Effendi Yusuf disela-sela Focus Group Discussion Menggagas BPJS Syariah di kantor DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia, Jakarta, Kamis (20/11/2014).

Menurut Slamet, ada opsi dan pilihan yang dan dibuka oleh pemerintah bagi umat islam yang ingin mengikuti BPJS yang sesuai dengan syariah di semua aspeknya. “BPJS Syariah ini tidak tumpang tindih dengan BPJS, karena memang belum ada,” jelasnya.

Slamet memastikan, keberadaan BPJS Syariah ini tidak perlu merubah undang-undang tentang BPJS. “Itu bisa diikuti dalam Peraturan Pemerintahnya juga peraturan-peraturan di bawahnya,” ujarnya.

Agar BPJS Syariah ini dapat terealisasi, menurut Slamet, maka perlu dilibatkan lembaga keuangan syariah seperti asurasi syariah dan perbankan syariah dengan demikian warna keislamannya itu menjadi terlihat. “Yang penting prinsipnya non ribawi tidak boleh membuat lemah orang lain,” harapnya.

Sedangkan Ketua DPP LDII Chriswanto Susanto menyatakan, pihaknya terus berkomitmen menginisiasi BPJS Syariah ini. Ia meyakini keberadaan BPJS Syariah sangat besar untuk direalisasikan.

Meski demikian agar dapat terlaksana BPJS Syariah membutuhkan keputusan politik dari pemerintah dan DPR. “Saya kira ini butuh political will dari pemerintah dan DPR karena muaranya untuk kehalalan bagi umat,” tandasnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0806 seconds (0.1#10.140)