INSA Dukung Industri Galangan Kapal Dapat Insentif
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Indonesian National Shipowners Association (INSA), Carmelita Hartoto mendukung Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) mendapatkan insentif dari pemerintah.
Dia berharap pemerintah bisa membangun industri atau pertumbuhan-pertumbuhan ekonomi di daerah demi akselerasi logistik yang saling menguntungkan. Selama ini, kapal-kapal di dalam negeri sudah tersedia, namun belum memungkinkan angkutan logistik melalui laut di semua daerah.
"Bayangkan kalau itu terpenuhi (pertumbuhan industri), barang yang diangkut ada, otomatis kapal-kapal juga semakin banyak dibutuhkan yang pada akhirnya menggairahkan industri galangan kapal," ujarnya, Minggu (23/11/2014).
Seperti diketahui, pemerintah juga masih menggodok pemberian insentif bagi usaha galangan kapal di dalam negeri melalui koordinasi Kementerian Koordinator Kemaritiman bersama kementerian perindustrian. Selanjutnya didorong di Kementerian Keuangan sebagai kuasa anggaran.
Bentuk insentif itu, antara lain bea masuk 0% untuk komponen impor tertentu, penyederhanaan prosedur bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP), opsi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 0%, fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) final untuk galangan kapal dan insentif non-fiskal seperti tarif sewa yang kompetitif lahan milik BUMN dan Angkatan Udara. Ichsan Amin
Dia berharap pemerintah bisa membangun industri atau pertumbuhan-pertumbuhan ekonomi di daerah demi akselerasi logistik yang saling menguntungkan. Selama ini, kapal-kapal di dalam negeri sudah tersedia, namun belum memungkinkan angkutan logistik melalui laut di semua daerah.
"Bayangkan kalau itu terpenuhi (pertumbuhan industri), barang yang diangkut ada, otomatis kapal-kapal juga semakin banyak dibutuhkan yang pada akhirnya menggairahkan industri galangan kapal," ujarnya, Minggu (23/11/2014).
Seperti diketahui, pemerintah juga masih menggodok pemberian insentif bagi usaha galangan kapal di dalam negeri melalui koordinasi Kementerian Koordinator Kemaritiman bersama kementerian perindustrian. Selanjutnya didorong di Kementerian Keuangan sebagai kuasa anggaran.
Bentuk insentif itu, antara lain bea masuk 0% untuk komponen impor tertentu, penyederhanaan prosedur bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP), opsi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 0%, fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) final untuk galangan kapal dan insentif non-fiskal seperti tarif sewa yang kompetitif lahan milik BUMN dan Angkatan Udara. Ichsan Amin
(dmd)