Kementeriannya Luhut Pelototi K3 Industri Galangan Kapal

Senin, 06 September 2021 - 17:23 WIB
loading...
Kementeriannya Luhut Pelototi K3 Industri Galangan Kapal
Kemenko Marves meminta industri galangan kapal memerhatikan K3. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Penyusunan norma keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di industri galangan kapal tengah dibidik pemerintah. Sebagai langkah awal, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ( Kemenko Marves ), Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan PT PAL Indonesia (Persero) tengah merembuk regulasi tersebut.

Asisten Deputi Navigasi dan Keselamatan Maritim Nanang Widiatmojo mengungkap, galangan kapal sebagai lokasi produksi kapal baru memiliki peran strategis. Sebab, lokasinya menjadi pemeliharaan kapal secara berkala, perbaikan, hingga penutuhan kapal.



Karena itu, perlu dirumuskan norma keselamatan dan kesehatan kerja di industri galangan kapal.

“Galangan kapal memiliki peran penting sebagai lokasi dilakukannya pembangunan kapal baru, pemeliharaan berkala, perbaikan, hingga penutuhan kapal adalah titik mula terwujudnya kelaiklautan dan keselamatan kapal," ujar Nanang dalam keterangan pers yang diterima MNC Portal, Senin (6/9/2021).

Kemenko Marves mengingatkan PAL Indonesia agar terus memaksimalkan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dengan harapan, ke depan dapat dikembangkan dengan lebih baik lagi.

"Peningkatan produktivitas kerja sangat memengaruhi jam kerja karyawan, maka risiko terjadinya kecelakaan kerja juga akan semakin tinggi," katanya.

Merespons hal tersebut, Sekretaris Perusahaan PAL Indonesia, Rariya Budi Harta, menyatakan pihaknya terus menjaga penerapan aturan kesehatan dan keselamatan kerja pada setiap aktivitas bisnisnya hingga mampu menghasilkan produk-produk kapal perang permukaan.



PAL sendiri memiliki standar kerja dalam bentuk manual book sebagai pedoman dan acuan dalam menerapkan prosedur kerja, mengingat banyak sekali proses produksi yang berisiko pada keselamatan dan kesehatan kerja.

"Tentunya diharapkan dapat meminimalisasi terjadinya bahaya yang mungkin muncul," ungkap dia.

Pemerintah akan terus mendorong pengembangan sektor industri perkapalan melalui berbagai kebijakan fiskal maupun non-fiskal. Faktor penting untuk penguatan keselamatan adalah ketersediaan SDM industri perkapalan.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3624 seconds (0.1#10.140)