Menaker Imbau Pengusaha Beri Insentif untuk Buruh

Senin, 24 November 2014 - 18:41 WIB
Menaker Imbau Pengusaha...
Menaker Imbau Pengusaha Beri Insentif untuk Buruh
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dahkiri mengatakan, dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menentukan upah minimum buruh.

Namun Hanif mengimbau kepada para pengusaha di Indonesia, untuk menambah insentif kepada buruh. Hal ini terkait langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sejak 18 November 2014 menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Soal upah minimum dari segi kewenangan itu kepada kepala daerah, provinsi di gubernur. Kalau kabupaten kota di bupati dan walikota," ujar Hanif di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/11/2014).

"Nah, terkait pengalihan subsidi dari awalnya konsumtif ke produktif kita mengimbau dunia usaha sesuai kemampuan keuangan perusahaan masing-masing untuk memberikan insentif tambahan terkait uang transport, dan juga uang makan," sambungnya.

Kemudian Hanif mengatakan, kementeriannya akan mendorong serikat pekerja dan pengusaha untuk mengefektifkan forum bipartitnya agar dialognya lebih bagus.

Bipartit adalah forum komunikasi dan konsultasi antara pengusaha dengan wakil serikat pekerja dalam rangka pengembangan hubungan industri untuk kelangsungan hidup, pertumbuhan, perkembangan perusahaan, termasuk kesejahtaraan pekerja/buruh.

"Selama ini saya lihat, forum bipartit itu hadir orang duduk disitu langsung main bargaining satu sama lain," ungkapnya.

Hanif mengimbau agar Bipartit digunakan dengan baik oleh para pengusaha dan pekerja. Dirinya juga meminta pekerja/buruh bekerja sesuai dengan kewajibannya.

"Semua diposisikan sesuai hak dan kewajiban masing-masingburuh harus dibayar upahnya sebelum keringatnya kering, itu kalau agama ngajarin begitu," paparnya.

"Nah buruh sendiri harus meningkatkan produktifitas kerjanya. ga bisa misalnya kerjanya itu asala-asalan, itu kita dorong terus menerus," sambungnya.

Lebih lanjut Hanif mengatkan, untuk jangka menengah dan panjang, kementeriannya akan mengajak secara keseluruhan seluruh stake holder dari ketenagakerjaan di Indonesia untuk tidak lagi berkonsentrasi pada upah.

"Ada pintu lain yang harus kita cermati yaitu pintu keluarnya buruh, ada sandang pangan perumahan transportasi, kesehatan dan pendidikan, jadi jangan hanya berkonsentrasi membesarkan pintu uang masuk, tapi bagaimana memperkecil pintu uang keluarnya," pungkasnya.

Hanif akan mendorong semua pihak, baik dari dunia usaha, serikat pekerja, pemerintah pusat, daerah, untuk sama-sama memikirkan hal tersebut.

Misalnya dalam sektor perumahan dirinya mengaku sudah melakukan identifikasi di DKI Jakarta yaitu Rusunawa dan Rusunami yang di sekitarnya cukup banyak kawasan industri.

"Nah ini kalau kita dorong ke sana bisa baik, tapi ini semua masih pikiran, ini masih gagasan, dan saya masih harus mengkoordinasikan pikiran ini pada sejumlah pihak," tandasnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
PT DSI Jadi Perantara...
PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor 3 Komoditas, Dony Oskaria: Hingga 31 Desember 2026
33 menit yang lalu
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
1 jam yang lalu
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
3 jam yang lalu
NHM Terima Penghargaan...
NHM Terima Penghargaan atas Kontribusi Aktif dalam Perlindungan Lingkungan
3 jam yang lalu
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
4 jam yang lalu
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
4 jam yang lalu
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved