PPATK Minta OJK Batasi Transaksi Tunai

Selasa, 25 November 2014 - 22:33 WIB
PPATK Minta OJK Batasi...
PPATK Minta OJK Batasi Transaksi Tunai
A A A
JAKARTA - Guna mencegah terjadinya korupsi yang kini sudah masif, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta membatasi transaksi tunai.

Permintaan itu dilontarkan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf dalam diskusi bertajuk 'Peta Korupsi dan Pengawalan Pemerintahan Baru bersama Masyarakat Sipil' di Hotel JS Luwansa Hotel, Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta, Selasa (25/11/2014).

Dia mengatakan, OJK harus melakukan hal demikian sebagai bentuk keberanian untuk memberantas korupsi.

Dalam kesempatan itu, dia memberikan contoh Singapura yang berani mencabut pecahan uang SGD10 ribu. Hal demikian karena banyak digunakan sebagai alat suap.

"OJK harus keluarkan aturan tak boleh keluarkan uang ratusan juta cash," ujar Yusuf.

Sebab, kata dia, perlu ada pembatasan jumlah penarikan uang cash dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Transaksi Keuangan.

Dalam RUU itu, diusulkan jika jumlah transaksi tunai Rp50 juta ke atas harus dilaporkan. "Rp50 juta ke atas harus lapor (untuk dianalisa),” katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, hal demikian perlu dilakukan untuk menekan jumlah transaksi. Terlebih, jumlah transaksi tunai bisa melebihi Rp500 juta perhari. Bahkan jika ditotal mencapai Rp2.000 triliun.

"Factor bilingness harus dibangun. Karena uang cash ratusan juta itu keluar tanpa pajak," pungkasnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
1 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
1 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
1 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
3 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
3 jam yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
3 jam yang lalu
Infografis
Bill Gates Sumbang Rp2,6...
Bill Gates Sumbang Rp2,6 Triliun tapi Minta Uji Vaksin di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved