Komite Reformasi Migas Janji Bongkar Kasus

Rabu, 26 November 2014 - 11:04 WIB
Komite Reformasi Migas...
Komite Reformasi Migas Janji Bongkar Kasus
A A A
JAKARTA - Komite Reformasi Tata Kelola Migas berjanji akan membongkar kasus pencurian minyak, terutama di Sumatera Selatan, termasuk dugaan keterlibatan oknum aparat TNI dan Polri.

Bahkan, komite tersebut menyatakan bakal membongkar praktik pencurian minyak yang lebih parah lagi. “Memangnya mereka kutu, tidak bisa dilihat,” cetus Ketua Komite Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri di Jakarta kemarin. Faisal menilai, selama ini praktik pencurian minyak terus terjadi karena memang tidak ada niat aparat penegak hukum untuk memberantasnya.

Dia menambahkan, pihaknya juga akan meminta masyarakat melaporkan dugaan pencurian minyak yang merugikan negara. “Orang yang punya data, tapi takut mengadu, bisa ke clearing house,” imbaunya. Pengamat energi ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro menilai langkah Komite Reformasi Tata Kelola Migas membongkar kasus pencurian minyakyangdidugamelibatkanoknum aparat TNI dan Polri adalah tepat.

“Saya kira ini masuk wilayahtupoksilembagayangdipimpin Pak Faisal. Praktik ini sudah sangat merugikan negara dan juga mengancam keselamatan warga sekitar,” katanya. Dia berharap komite ini bisa memberikan rekomendasi yang tepat untuk penyelesaian masalah yang sudah lama terjadi tersebut. Komaidi menambahkan, di era transparansi yang dijanjikan pemerintah saat ini, oknum TNI dan Polri yang terlibat kejahatan perlu mendapathukumanlebihberat.

Senada dengan Faisal, Komaidi menilai sebenarnya aparat keamanan sudah mengetahui cara pengungkapan kasus pencurian minyak tersebut. “Kasus pencurian ini menyangkut hajat hidup masyarakat luas,” tandasnya. Praktik pencurian minyak yang merugikan negara marak terjadi di wilayah operasi PT Pertamina EP di Sumsel. Para pencuri mengambil minyak dengan modus melubangi pipa (illegal tapping). Praktik yang sudah beberapa tahun terjadi tersebut, hingga kini belum berhasil diungkap juga.

Diduga pencurian melibatkan sindikat dengan pemodal besar dan didukung oknum aparat. Pertamina EP sudah melakukan upaya penanganan dengan menanam pipa minyak lebih dalam lagi, namun illegal tapping masih terjadi. Hasil pencurian minyak mentah tersebut sebagian dijual dan lainnya diolah menjadi bahan bakar minyak (BBM) dengan alat penyulingan sederhana.

Berdasarkan data Kepolisian, kasus migas ilegal di Sumsel tersebut naik dari 12 kasus di 2009 menjadi 120 kasus di 2010, lalu melonjak hingga 840 kasus pada 2012 dan 714 kasus di 2013. Sebelumnya, Kepala Divisi Penunjang Operasi bidang Pengendalian Operasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Baris Sitorus meminta aparat kepolisian mengatasi bahwa pencurian denganmemberanguspara cukong minyak ilegal dan kelompok di belakangnya.

Dia mengatakan, pencurian minyak kian marak karena keuntungan ekonomis yang diperoleh para cukong tersebut cukup besar. “Di Sumatera Selatan ada yang diselundupkan ke kapal dijual ke luar negeri. Ada juga yang diolah menjadi minyak atau BBM,” kata dia.

Nanang wijayanto/ant
(ars)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7450 seconds (0.1#10.140)