Susi Ungkap Praktik Curang Pelaku Illegal Fishing

Kamis, 27 November 2014 - 16:52 WIB
Susi Ungkap Praktik Curang Pelaku Illegal Fishing
Susi Ungkap Praktik Curang Pelaku Illegal Fishing
A A A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP) Susi Pudjiastuti mengungkapkan praktik curang yang dilakukan pelaku illegal fishing untuk mendapatkan ikan tuna dari laut Indonesia sudah ada sejak lama dengan menggunakan rumpon sebagai media penangkapannya.

Ironisnya, demi tangkapan yang melimpah, oknum tak bertanggung jawab tersebut dengan menggunakan kapal-kapal besar memasang satu rumpon tiap 1 km bahkan 500 meter dengan kedalaman 300 meter.

"Saya khawatir sekarang ini kita belum merambah ke rumpon. Ini luar biasa," ucapnya saat sidang pleno dengan anggota Dewan Kelautan Indonesia (Dekin) di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Kamis (27/11/2014).

Pemasangan rumpon yang berlebihan, disebut Susi, bakal membuat ikan-ikan yang ada di laut menjadi pusing dan akhirnya menjadikan tengah laut sebagai rumah mereka.

"Dengan banyaknya rumpon yang besar, dengan kedalaman 300 meter ke bawah ini buat si ikan pusing, dan akhirnya berumah di tengah laut. Bahasa gampangnya itu kayak kesasar," ungkap Susi.

Sekedar informasi, rumpon merupakan salah satu alat bantu penangkapan ikan yang telah lama dikenal masyarakat pesisir. Rumpon mempunyai konstruksi menyerupai pepohonan yang dipasang atau ditanam pada kedalaman tertentu.

Fungsi rumpon sendiri sebagai tempat berlindung, mencari makan serta berkumpulnya ikan. Sehingga rumpon ini dapat diartikan tempat berkumpulnya ikan di laut agar penangkapan ikan lebih efisien.

Selain itu, rumpon sendiri berperan sebagai pembantu untuk menarik perhatian ikan untuk berkumpul di suatu tempat.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6989 seconds (0.1#10.140)