Harga Batu Bara Anjlok, PNBP Migas Tak Capai Target
A
A
A
JAKARTA - Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari sektor minyak dan gas (migas) pada 2014 tidak akan mencapai target yang ditetapkan, sekitar Rp38 triliun.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) R Sukhyar mengungkapkan, hal tersebut lantaran saat ini harga batu bara mengalami penurunan hingga 50%. PNBP paling rasional dari sektor migas tahun ini hanya Rp35 triliun.
"Paling jelas sekitar Rp35 triliun PNBP-nya. Target kan Rp38 triliun ya. Belum ada angka resmi," katanya di The Ritz Carlton Hotel, Jakarta, Jumat (28/11/2014).
Dia mengatakan, PNBP migas yang tidak capai target tersebut juga turut disumbangkan proses peralihan industri pertambangan Indonesia dari produk yang mentah menjadi yang bernilai tambah.
"Kemudian kita masih dalam proses nilai tambah. Belum ada pabrik-pabrik yang selesai membangun processing plant-nya. Tunggu dua tiga tahun," jelasnya.
Sukhyar mengatakan, industri pertambangan yang ilegal dan tidak memenuhi kriteria clear and clean (CnC) juga turut berpotensi menyebabkan kehilangan penerimaan untuk negara.
"Ya dong (potensi kehilangan). Pertama ada dua hal, kalau dia memproduksi di wilayah yang kondisinya tidak legal maka kita tidak tahu berapa yang mereka bayar, atau malah tidak membayar sama sekali. Kedua, karena masalah lingkungan. Jadi dua hal mengenai penerimaan negara dan lingkungan rusak," pungkas dia.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) R Sukhyar mengungkapkan, hal tersebut lantaran saat ini harga batu bara mengalami penurunan hingga 50%. PNBP paling rasional dari sektor migas tahun ini hanya Rp35 triliun.
"Paling jelas sekitar Rp35 triliun PNBP-nya. Target kan Rp38 triliun ya. Belum ada angka resmi," katanya di The Ritz Carlton Hotel, Jakarta, Jumat (28/11/2014).
Dia mengatakan, PNBP migas yang tidak capai target tersebut juga turut disumbangkan proses peralihan industri pertambangan Indonesia dari produk yang mentah menjadi yang bernilai tambah.
"Kemudian kita masih dalam proses nilai tambah. Belum ada pabrik-pabrik yang selesai membangun processing plant-nya. Tunggu dua tiga tahun," jelasnya.
Sukhyar mengatakan, industri pertambangan yang ilegal dan tidak memenuhi kriteria clear and clean (CnC) juga turut berpotensi menyebabkan kehilangan penerimaan untuk negara.
"Ya dong (potensi kehilangan). Pertama ada dua hal, kalau dia memproduksi di wilayah yang kondisinya tidak legal maka kita tidak tahu berapa yang mereka bayar, atau malah tidak membayar sama sekali. Kedua, karena masalah lingkungan. Jadi dua hal mengenai penerimaan negara dan lingkungan rusak," pungkas dia.
(izz)