Perbankan RI Harus Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri
Senin, 01 Desember 2014 - 12:41 WIB
Perbankan RI Harus Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri
A
A
A
JAKARTA - Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas) mendorong agar perbankan Indonesia menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
Tekad tersebut muncul menyusul maraknya kehadiran bank asing di Tanah Air. Menurut Ketua Umum Perbanas Sigit Pramono, menyangkut kepemilikan bank asing di perbankan nasional, sebaiknya tidak hanya sekadar retorika politik yang diributkan secara musiman.
Menurut dia, harus ada langkah nyata agar perbankan Indonesia menjadi tuan rumah di negeri sendiri, seperti Peraturan Pemerintah No 29/1999 tentang Pembelian Saham Bank Umum yang harus dicabut. Pasalnya, selama peraturan ini masih berlaku tidak ada yang bisa mencegah jika bank nasional akhirnya jatuh ke tangan asing.
“Indonesia harus menyusun kembali visi, misi, dan arsitektur perbankan nasional di masa depan dan harus merevisi undang- undang perbankan,” ujar Sigit di Jakarta akhir pekan lalu. Selain pengaturan kepemilikan, kata Sigit, Indonesia juga harus mampu membuat kebijakan yang dapat memanfaatkan kehadiran bank-bank asing secara optimal guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Selanjutnya, Bank Indonesia (BI) atau pemerintah segera memberlakukan ketentuan yang mewajibkan cabang bank asing menjadi perusahaan yang berbadan hukum di Indonesia. Dia menambahkan, harus diakui bahwa sampai kapan pun dalam era globalisasi tekanan asing untuk mendominasi pasar domestik Indonesia akan tetap ada. Saat ini, peraturan perbankan masih sangat terbuka dan terlalu mudahkan bank asing untuk masuk dan tumbuh di dalam negeri, tetapi tidak sebaliknya.
Pada kesempatan tersebut, ujar dia, Indonesia membutuhkan bank khusus karena pertumbuhan ekonomi belum merata serta masih terjadi ketimpangan penyaluran kredit perbankan. Dia mencontohkan, Bank Rakyat Indonesia (BRI) harus dikembalikan fungsinya yang khusus melayani UMKM, pertanian, dan perikanan. Sementara Bank Tabungan Negara (BTN), khusus melayani pembiayaan perumahan.
Ekonom Bank Tabungan Negara A Prasetyantoko mengatakan, saat ini memang eksisting bank di Indonesia sudah terlalu banyak, sehingga salah satu solusinya yaitu membuat bank khusus atau bank fokus. “Jadi konteksnya bukan membuat bank baru, tapi memberi fokus kepada beberapa bank yang sudah punya kompetensi di bidang itu,” kata Prasetyantoko saat dihubungi KORAN SINDOkemarin.
Dia mencontohkan BRI, yang memiliki pengalaman cukup panjang di bidang micro financing. Jadi, kata dia, nantinya bank petani dapat dilayani oleh grup BRI atau yang mungkin nanti hasil konsolidasi dari beberapa bank yang lain.
Kunthi fahmar sandy
Tekad tersebut muncul menyusul maraknya kehadiran bank asing di Tanah Air. Menurut Ketua Umum Perbanas Sigit Pramono, menyangkut kepemilikan bank asing di perbankan nasional, sebaiknya tidak hanya sekadar retorika politik yang diributkan secara musiman.
Menurut dia, harus ada langkah nyata agar perbankan Indonesia menjadi tuan rumah di negeri sendiri, seperti Peraturan Pemerintah No 29/1999 tentang Pembelian Saham Bank Umum yang harus dicabut. Pasalnya, selama peraturan ini masih berlaku tidak ada yang bisa mencegah jika bank nasional akhirnya jatuh ke tangan asing.
“Indonesia harus menyusun kembali visi, misi, dan arsitektur perbankan nasional di masa depan dan harus merevisi undang- undang perbankan,” ujar Sigit di Jakarta akhir pekan lalu. Selain pengaturan kepemilikan, kata Sigit, Indonesia juga harus mampu membuat kebijakan yang dapat memanfaatkan kehadiran bank-bank asing secara optimal guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Selanjutnya, Bank Indonesia (BI) atau pemerintah segera memberlakukan ketentuan yang mewajibkan cabang bank asing menjadi perusahaan yang berbadan hukum di Indonesia. Dia menambahkan, harus diakui bahwa sampai kapan pun dalam era globalisasi tekanan asing untuk mendominasi pasar domestik Indonesia akan tetap ada. Saat ini, peraturan perbankan masih sangat terbuka dan terlalu mudahkan bank asing untuk masuk dan tumbuh di dalam negeri, tetapi tidak sebaliknya.
Pada kesempatan tersebut, ujar dia, Indonesia membutuhkan bank khusus karena pertumbuhan ekonomi belum merata serta masih terjadi ketimpangan penyaluran kredit perbankan. Dia mencontohkan, Bank Rakyat Indonesia (BRI) harus dikembalikan fungsinya yang khusus melayani UMKM, pertanian, dan perikanan. Sementara Bank Tabungan Negara (BTN), khusus melayani pembiayaan perumahan.
Ekonom Bank Tabungan Negara A Prasetyantoko mengatakan, saat ini memang eksisting bank di Indonesia sudah terlalu banyak, sehingga salah satu solusinya yaitu membuat bank khusus atau bank fokus. “Jadi konteksnya bukan membuat bank baru, tapi memberi fokus kepada beberapa bank yang sudah punya kompetensi di bidang itu,” kata Prasetyantoko saat dihubungi KORAN SINDOkemarin.
Dia mencontohkan BRI, yang memiliki pengalaman cukup panjang di bidang micro financing. Jadi, kata dia, nantinya bank petani dapat dilayani oleh grup BRI atau yang mungkin nanti hasil konsolidasi dari beberapa bank yang lain.
Kunthi fahmar sandy
(ars)