SMF Pasarkan EBA-SP untuk Biayai Sektor Perumahan

Senin, 01 Desember 2014 - 23:09 WIB
SMF Pasarkan EBA-SP...
SMF Pasarkan EBA-SP untuk Biayai Sektor Perumahan
A A A
JAKARTA - PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF berencana memasarkan Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) pada 2015. Hal ini sejalan dengan dikeluarkan Peraturan OJK tentang EBA-SP dalam rangka pembiayaan sekunder perumahan.

Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Utama SMF, Raharjo Adisusanto di gedung Otoritas Jasa Keuangan saat konferensi Pers siang tadi.

"Tahun depan kami akan menerbitkan EBA SP, diharapkan langkah ini bisa meningkatkan pertumbuhan volume kredit kepemilikan rumah," ujarnya, Jakarta, Senin (1/12/2014)

Dia juga menyebutkan, penerbitan POJK EBA-SP telah menjadikan SMF sebagai perusahaan pembiayaan sekunder perumahan untuk dapat menerbitkan EBA. Sebelumnya, kata Raharjo, pihaknya hanya berperan sebagai penata sekuritisasi, pendukung kredit dan investor.

POJK EBA-SP diyakini akan mampu membantu industri perbankan dalam memperoleh likuiditas dari pasar modal sebagai sumber dana yang terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki hunian.

"Selama ini, pembiayaan bank untuk KPR masih mengandalkan sumber dana jangka pendek dari tabungan, deposito dan giro," kata Raharjo.

Lanjut dia, padahal pada umumnya KPR merupakan kredit jangka panjang yang memiliki masa jatuh tempo berkisar sepuluh sampai 20 tahun atau lebih.

"Dana pihak ketiga (DPK) di perbankan memiliki masa jatuh tempo sekitar satu bulan hingga setahun," tandasnya.

(Baca: OJK: Lahir Lagi Produk Baru Pasar Modal)
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7232 seconds (0.1#10.140)