Sejumlah PDAM Siap Ajukan Pinjaman ke Perbankan
Kamis, 04 Desember 2014 - 04:32 WIB
Sejumlah PDAM Siap Ajukan Pinjaman ke Perbankan
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) mengajukan pinjaman investasi ke perbankan.
Kepala Badan Pendukung Pengembangan Sistem Pengelolaan Air Minum (BPP SPAM) Tamin M Zakaria Amin mengatakan, saat ini terdapat lima PDAM yang telah menandatangani perjanjian kerjasama dan sisa menunggu surat jaminan pemerintah pusat.
"PDAM-PDAM itu diantaranya PDAM Kabupaten Ciamis, PDAM Lombok Timur, PDAM Kabupaten Bogor, PDAM Kota Malang serta PDAM Banjarmasin," kata dia di Jakarta, Rabu (3/12/2014).
Kelima PDAM tersebut memiliki total investasi sebesar Rp582,883 miliar dengan jumlah pinjaman perbankan mencapai Rp206,429 miliar. Sedangkan tambahan kapasitas yang bisa dihasilkan mencapai 1.840 liter per detik dengan jumlah tambahan sambungan rumah sebanyak 139.535 unit.
Dia mengatakan, selain lima PDAM tersebut masih ada enam PDAM yang diusulkan ke Kementerian Keuangan dan sudah dalam pembahasan. Enam PDAM tersebut antara lain PDAM Kota Denpasar, PDAM Kota Palopo, PDAM Kabupaten Cilacap, PDAM Kabupaten Giri Menang, PDAM Kabupaten Banyumas serta PDAM Kabupaten Buleleng.
Enam PDAM tersebut memiliki total investasi mencapai Rp951,199 miliar dengan pinjaman perbankan sebesar Rp122,6 miliar. Enam PDAM tersebut mampu menambah kapasitas 1.754 liter per detik dengan jumlah tambahan sambungan rumah mencapai 161.850 unit.
BPP SPAM, saat ini juga telah mengusulkan 11 PDAM ke Kementerian Keuangan. 11 PDAM tersebut, saat ini juga telah dalam tahapan melengkapi dokumen. PDAM tersebut antara lain PDAM Cirebon, PDAM Kota Pontianak, PDAM Kota Tegal, PDAM Kota Palembang, PDAM Subang, PDAM Sukabumi, PDAM Garut, PDAM Purwakarta, PDAM Purbalingga, PDAM Kabupaten Toli-Toli serta PDAM Kota Payakumbuh.
Saat ini masih ada satu PDAM yang menunggu proses di perbankan yakni PDAM Cianjur. Sisanya, empat PDAM masing-masing PDAM Ngawi, Kota Surakarta, Kota Padang serta PDAM Grobogan sedang dalam proses ke kepala daerah dan DPRD setempat.
Di sisi lain, masih terdapat 54 PDAM lain yang sedang dalam proses penyelesaian masalah terkait restrukturisasi utang, air baku,, perubahan rencana bisnis, perubahan skema dari Kemitraan Pemerintah Swasta (KPS) ke business to business, pergantian direksi termasuk kinerja tak sehat serta harga tarif yang belum feasible.
Total ada 92 PDAM yang mengajulkan pinjaman ke perbankan. Sedangkan sembilan PDAM menyatakan mengundurkan diri antara lain PDAM Kota Pare-Pare, PDAM Intan Banjar, PDAM Mamuju, PDAM Bantul, PDAM Kota Surabaya, PDAM Kabupaten Gowa, PDAM Wonosobo, PDAM Tarakan serta PDAM kabupaten Powuhato.
Terpisah, Kepala Sub Direktorat Investasi Direktorat Pengembangan Air Minum Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU-PERA, Meike Kencanawulan mengatakan, kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dibutuhkan untuk menyediakan anggaran pendanaan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan air minum kepada masyarakat.
Dia mengatakan, masih ada alternatif pembiayaan untuk meningkatkan Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) kepada masyarakat.
"Selain perbankan, masih ada alternatif kerjasama business to business atau melalui CSR untuk SPAM. Hal yang sama saya kira juga bisa dilakukan lewat PDAM," ujar dia.
Kepala Badan Pendukung Pengembangan Sistem Pengelolaan Air Minum (BPP SPAM) Tamin M Zakaria Amin mengatakan, saat ini terdapat lima PDAM yang telah menandatangani perjanjian kerjasama dan sisa menunggu surat jaminan pemerintah pusat.
"PDAM-PDAM itu diantaranya PDAM Kabupaten Ciamis, PDAM Lombok Timur, PDAM Kabupaten Bogor, PDAM Kota Malang serta PDAM Banjarmasin," kata dia di Jakarta, Rabu (3/12/2014).
Kelima PDAM tersebut memiliki total investasi sebesar Rp582,883 miliar dengan jumlah pinjaman perbankan mencapai Rp206,429 miliar. Sedangkan tambahan kapasitas yang bisa dihasilkan mencapai 1.840 liter per detik dengan jumlah tambahan sambungan rumah sebanyak 139.535 unit.
Dia mengatakan, selain lima PDAM tersebut masih ada enam PDAM yang diusulkan ke Kementerian Keuangan dan sudah dalam pembahasan. Enam PDAM tersebut antara lain PDAM Kota Denpasar, PDAM Kota Palopo, PDAM Kabupaten Cilacap, PDAM Kabupaten Giri Menang, PDAM Kabupaten Banyumas serta PDAM Kabupaten Buleleng.
Enam PDAM tersebut memiliki total investasi mencapai Rp951,199 miliar dengan pinjaman perbankan sebesar Rp122,6 miliar. Enam PDAM tersebut mampu menambah kapasitas 1.754 liter per detik dengan jumlah tambahan sambungan rumah mencapai 161.850 unit.
BPP SPAM, saat ini juga telah mengusulkan 11 PDAM ke Kementerian Keuangan. 11 PDAM tersebut, saat ini juga telah dalam tahapan melengkapi dokumen. PDAM tersebut antara lain PDAM Cirebon, PDAM Kota Pontianak, PDAM Kota Tegal, PDAM Kota Palembang, PDAM Subang, PDAM Sukabumi, PDAM Garut, PDAM Purwakarta, PDAM Purbalingga, PDAM Kabupaten Toli-Toli serta PDAM Kota Payakumbuh.
Saat ini masih ada satu PDAM yang menunggu proses di perbankan yakni PDAM Cianjur. Sisanya, empat PDAM masing-masing PDAM Ngawi, Kota Surakarta, Kota Padang serta PDAM Grobogan sedang dalam proses ke kepala daerah dan DPRD setempat.
Di sisi lain, masih terdapat 54 PDAM lain yang sedang dalam proses penyelesaian masalah terkait restrukturisasi utang, air baku,, perubahan rencana bisnis, perubahan skema dari Kemitraan Pemerintah Swasta (KPS) ke business to business, pergantian direksi termasuk kinerja tak sehat serta harga tarif yang belum feasible.
Total ada 92 PDAM yang mengajulkan pinjaman ke perbankan. Sedangkan sembilan PDAM menyatakan mengundurkan diri antara lain PDAM Kota Pare-Pare, PDAM Intan Banjar, PDAM Mamuju, PDAM Bantul, PDAM Kota Surabaya, PDAM Kabupaten Gowa, PDAM Wonosobo, PDAM Tarakan serta PDAM kabupaten Powuhato.
Terpisah, Kepala Sub Direktorat Investasi Direktorat Pengembangan Air Minum Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU-PERA, Meike Kencanawulan mengatakan, kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dibutuhkan untuk menyediakan anggaran pendanaan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan air minum kepada masyarakat.
Dia mengatakan, masih ada alternatif pembiayaan untuk meningkatkan Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) kepada masyarakat.
"Selain perbankan, masih ada alternatif kerjasama business to business atau melalui CSR untuk SPAM. Hal yang sama saya kira juga bisa dilakukan lewat PDAM," ujar dia.
(gpr)
Lihat Juga :