Wakil Presiden Pastikan Percepatan Pembangunan PLTU Batang
A
A
A
BATANG - Pemerintah akan tetap melanjutkan pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang, Jawa Tengah sebagai solusi untuk mengatasi krisis listrik di Indonesia. Oleh karena itu proses pembebasan sisa lahan akan segera dilakukan, sehingga pembangunan proyek ini dapat segera dipercepat.
Hari ini Wakil Presiden Jusuf Kalla mengunjungi lokasi pembangunan proyek PLTU di Kabupaten Batang. Dalam kesempatan ini Wakil Presiden mengatakan, kebutuhan masyarakat terhadap listrik itu tidak tergantikan. Setiap tahun kebutuhan listrik meningkat sekitar 15% pertahun. Sehingga pembangkit listrik baru seperti PLTU Batang berkapasitas 2 x 1000 MW sangat dibutuhkan.
"Kalau kondisi ini dibiarkan terus, saya perkirakan pada tahun 2018 akan terjadi krisis listrik dan pemadaman bergilir di pulau Jawa. Karena itu PLTU Batang harus tetap dibangun,” jelas Kalla kepada wartawan, Kamis (4/12/2014).
Untuk mempercepat pembangunan PLTU ini, pemerintah telah menugaskan Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk segera membebaskan sisa lahan. Dari total kebutuhan lahan sebanyak 226 hektar yang belum dibebaskan sekitar 13%. Guna mempercepat pembebasan lahan, PLN akan menggunakan UU No 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.
Sesuai UU tersebut pemerintah dapat memaksa pemilik lahan untuk menyerahkan tanahnya demi kepentingan nasional. Bagi yang tidak setuju maka biaya penggantian akan dititipkan di pengadilan. Sehingga pembangunan proyek tetap berlangsung.
Di tempat yang sama Bupati Batang Yoyok Riyo Sudibyo mengatakan, pemerintah Batang akan mendukung percepatan pembangunan PLTU Batang. Kehadiran proyek ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan tingkat kesejahteraan masyarakat Batang, terutama di wilayah-wilayah yang berada di sekitar area proyek.
"Kami berharap pembangunan PLTU Batang dapat segera dilaksanakan dan berkontribusi langsung bagi ekonomi Batang. Pemerintah Batang akan mendukung proyek ini, termasuk dalam hal pembebasan sisa lahan yang akan dilakukan oleh PLN," jelas Bupati Yoyok.
Untuk memberikan pemahaman mengenai pembebasan lahan di PLTU Batang, Pemda Batang bersama PLN dan BPN Jawa Tengah telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat pemilik lahan. Terutama berkaitan dengan penerapan UU No 2 tahun 2012 mulai awal tahun 2015.
Melalui kegiatan ini para pemilik lahan diberikan pemahaman mengenai proses pembebasan lahan dan risikonya apabila belum tercapai kesepakatan.
"Pemda Batang akan berusaha dan memastikan bahwa masyarakat pemilik lahan menjadi pihak yang paling diuntungkan dengan proyek ini. PLTU Batang akan menjadi penggerak ekonomi baru di Batang," kata bupati.
Sementara itu Bhimasena Power Indonesia (BPI) menyampaikan komitmen perusahaan untuk menuntaskan proyek ini sesuai kesepakatan yang telah dilakukan dengan PLN. BPI juga akan mendukung penuh langkah PLN dan pemerintah untuk segera menyelesaikan pembebasan sisa lahan di proyek PLTU Batang.
"Kami siap untuk membangun proyek ini sejalan dengan upaya pemerintah dan PLN membebaskan sisa lahan. Kami juga akan memaksimalkan potensi daerah Batang dalam pembangunan proyek PLTU ini," tegas Presiden Direktur BPI Muhammad Effendi.
PLTU Batang telah ditetapkan sebagai bagian dari proyek listrik 35 ribu MW yang menjadi program pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla yang harus tuntas dalam 5 tahun ke depan. Pembangunan PLTU ini menelan biaya investasi senilai USD4 miliar atau sekitar Rp48 triliun.
"BPI memiliki komitmen yang sama dengan pemerintah untuk segera mempercepat pembangunan proyek ini dan mengalirkan listrik bagi kebutuhan nasional. Melalui dukungan seluruh pemangku kepentingan dan khususnya warga Batang, proyek ini kami harapkan dapat memberikan nilai ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat," jelas Effendi.
Hari ini Wakil Presiden Jusuf Kalla mengunjungi lokasi pembangunan proyek PLTU di Kabupaten Batang. Dalam kesempatan ini Wakil Presiden mengatakan, kebutuhan masyarakat terhadap listrik itu tidak tergantikan. Setiap tahun kebutuhan listrik meningkat sekitar 15% pertahun. Sehingga pembangkit listrik baru seperti PLTU Batang berkapasitas 2 x 1000 MW sangat dibutuhkan.
"Kalau kondisi ini dibiarkan terus, saya perkirakan pada tahun 2018 akan terjadi krisis listrik dan pemadaman bergilir di pulau Jawa. Karena itu PLTU Batang harus tetap dibangun,” jelas Kalla kepada wartawan, Kamis (4/12/2014).
Untuk mempercepat pembangunan PLTU ini, pemerintah telah menugaskan Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk segera membebaskan sisa lahan. Dari total kebutuhan lahan sebanyak 226 hektar yang belum dibebaskan sekitar 13%. Guna mempercepat pembebasan lahan, PLN akan menggunakan UU No 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.
Sesuai UU tersebut pemerintah dapat memaksa pemilik lahan untuk menyerahkan tanahnya demi kepentingan nasional. Bagi yang tidak setuju maka biaya penggantian akan dititipkan di pengadilan. Sehingga pembangunan proyek tetap berlangsung.
Di tempat yang sama Bupati Batang Yoyok Riyo Sudibyo mengatakan, pemerintah Batang akan mendukung percepatan pembangunan PLTU Batang. Kehadiran proyek ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan tingkat kesejahteraan masyarakat Batang, terutama di wilayah-wilayah yang berada di sekitar area proyek.
"Kami berharap pembangunan PLTU Batang dapat segera dilaksanakan dan berkontribusi langsung bagi ekonomi Batang. Pemerintah Batang akan mendukung proyek ini, termasuk dalam hal pembebasan sisa lahan yang akan dilakukan oleh PLN," jelas Bupati Yoyok.
Untuk memberikan pemahaman mengenai pembebasan lahan di PLTU Batang, Pemda Batang bersama PLN dan BPN Jawa Tengah telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat pemilik lahan. Terutama berkaitan dengan penerapan UU No 2 tahun 2012 mulai awal tahun 2015.
Melalui kegiatan ini para pemilik lahan diberikan pemahaman mengenai proses pembebasan lahan dan risikonya apabila belum tercapai kesepakatan.
"Pemda Batang akan berusaha dan memastikan bahwa masyarakat pemilik lahan menjadi pihak yang paling diuntungkan dengan proyek ini. PLTU Batang akan menjadi penggerak ekonomi baru di Batang," kata bupati.
Sementara itu Bhimasena Power Indonesia (BPI) menyampaikan komitmen perusahaan untuk menuntaskan proyek ini sesuai kesepakatan yang telah dilakukan dengan PLN. BPI juga akan mendukung penuh langkah PLN dan pemerintah untuk segera menyelesaikan pembebasan sisa lahan di proyek PLTU Batang.
"Kami siap untuk membangun proyek ini sejalan dengan upaya pemerintah dan PLN membebaskan sisa lahan. Kami juga akan memaksimalkan potensi daerah Batang dalam pembangunan proyek PLTU ini," tegas Presiden Direktur BPI Muhammad Effendi.
PLTU Batang telah ditetapkan sebagai bagian dari proyek listrik 35 ribu MW yang menjadi program pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla yang harus tuntas dalam 5 tahun ke depan. Pembangunan PLTU ini menelan biaya investasi senilai USD4 miliar atau sekitar Rp48 triliun.
"BPI memiliki komitmen yang sama dengan pemerintah untuk segera mempercepat pembangunan proyek ini dan mengalirkan listrik bagi kebutuhan nasional. Melalui dukungan seluruh pemangku kepentingan dan khususnya warga Batang, proyek ini kami harapkan dapat memberikan nilai ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat," jelas Effendi.
(gpr)