Pasca Kenaikan BBM, Organda Tuntut Insentif Fiskal

Jum'at, 05 Desember 2014 - 11:15 WIB
Pasca Kenaikan BBM, Organda Tuntut Insentif Fiskal
Pasca Kenaikan BBM, Organda Tuntut Insentif Fiskal
A A A
JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) menuntut diberi insentif fiskal untuk kendaraan umum, khususnya angkutan darat pasca kenaikan harga BBM.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organda Eka Sari Lorena mengatakan, tidak ada antisipasi kenaikan harga BBM bagi transportasi umum.

"Kita tulis surat ke Kemenkeu agar tercipta insentif fiskal yang dapat mendukung industri transportasi darat. Jalan raya paling luas jangkauannya untuk transportasi umum," ujarnya di Kawasan Bisnis Sudirman, Jakarta, Jumat (5/12/2014).

Dia mengatakan, luas jalan raya di Indonesia ini sekitar 551 ribu kilometer (km). Sementara kereta api (KA) hanya 6 ribu km. Sebanyak 30% biaya operasional angkutan darat berpengaruh langsung terhadap kenaikan BBM.

"Jangan program jangka menengah dan panjang dipaksakan untuk menyelesaikan masalah jangka pendek. Harusnya dilihat mana yang perlu didukung lebih dulu untuk transportasi barang dan orang," jelas dia.

Bos Lorena ini menegaskan, transportasi harus diperlakukan sebagaimana industri primer lainnya. Sebab menurutnya, transportasi akan mendukung perkembangan industri lainnya.

"Transportasi harus diperlakukan sebagaimana industri lainnya, karena transportasi mendukung perkembangan industri lain," pungkas Eka.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2923 seconds (0.1#10.140)