Puskepi: Jajaran Direksi Pertamina Harus Lebih Ramping
A
A
A
JAKARTA - Kalangan pengamat menilai jajaran direksi PT Pertamina (persero) harus lebih ramping di bandingkan pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria mengatakan, perampingan jajaran direksi Pertamina merupakan bentuk reformasi tata kelola migas.
Menurutnya, dengan satu direktur utama dan enam direksi sudah mampu mengelola perusahaan BUMN plat merah ini menuju perusahaan energi klas dunia.
"Saya kira sudah cukup dan mampu membawa Pertamina menjadi perusahaan energi kelas dunia. Di samping itu untuk menutup banyaknya celah-celah kepentingan di Pertamina," ungkapnya di Jakarta, Jumat (5/11/2014).
Dia mengatakan, sebelumnya direksi Pertamina diduduki sembilan direktur yakni direktur utama, direktur hulu, direktur pemasaran dan niaga, direktur pengolahan, direktur gas, direktur keuangan, direktur perencanaan investasi dan manajemen risiko (PIMR), direktur sumber daya manusia (SDM), dan direktur umum.
Sofyano menuturkan, direktur umum dan direktorat SDM lebih baik menjadi satu direktorat. Fungsi kedua direktorat ini pada dasarnya merupakan direktorat penunjang atau supporting function.
Dengan begitu sangat tepat jika digabung saja menjadi bussines support directorate dan sekaligus bisa menimbulkan efisiensi pada Pertamina.
"Adanya dua direktorat pada fungsi bisnis support ini, terkesan sebagai bagi-bagi jabatan saja," ujarnya.
Untuk direktorat gas, lanjut dia, lebih baik ditetapkan tersendiri tidak digabung dengan direktorat hulu.
Hal ini dalam rangka mengembangan energi baru untuk menggantikan energi fosil atau minyak, serta mengingat potensi cadangan gas yang sangat besar ketimbang minyak.
Guna meminimalisasi peluang peran mafia migas di Pertamina maka seharusnya fungsi pengolahan dan fungsi pemasaran niaga di Pertamina, digabung menjadi satu menjadi fungsi hilir saja atau downstream function.
Sebab, fungsi pengolahan berkaitan dengan impor minyak mentah dan Nafta sebagai bahan baku utama untuk proses pengilangan BBM dan melahirkan pula petrochemical. Sedangkan impor BBM berkaitan dengan fungsi pemasaran dan niaga.
"Artinya, fungsi kedua direktorat ini fungsi yang paling diincar mafia migas. Karena itulah, mafia migas selalu berupaya memengaruhi kebijakan Pemerintah untuk menghalangi digabungnya dua fungsi ini, sehingga akan mudah bagi mereka memengaruhi salah satu fungsi untuk mendukung bisnis para mafia migas," terangnya.
Sofyano menambahkan, digabungnya dua direktorat yang berada pada satu pimpinan akan mudah bagi pemerintah melakukan kendali dan monitoring supply chain yang berkaitan pasokan BBM nasional dan ketahanan energi nasional.
Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria mengatakan, perampingan jajaran direksi Pertamina merupakan bentuk reformasi tata kelola migas.
Menurutnya, dengan satu direktur utama dan enam direksi sudah mampu mengelola perusahaan BUMN plat merah ini menuju perusahaan energi klas dunia.
"Saya kira sudah cukup dan mampu membawa Pertamina menjadi perusahaan energi kelas dunia. Di samping itu untuk menutup banyaknya celah-celah kepentingan di Pertamina," ungkapnya di Jakarta, Jumat (5/11/2014).
Dia mengatakan, sebelumnya direksi Pertamina diduduki sembilan direktur yakni direktur utama, direktur hulu, direktur pemasaran dan niaga, direktur pengolahan, direktur gas, direktur keuangan, direktur perencanaan investasi dan manajemen risiko (PIMR), direktur sumber daya manusia (SDM), dan direktur umum.
Sofyano menuturkan, direktur umum dan direktorat SDM lebih baik menjadi satu direktorat. Fungsi kedua direktorat ini pada dasarnya merupakan direktorat penunjang atau supporting function.
Dengan begitu sangat tepat jika digabung saja menjadi bussines support directorate dan sekaligus bisa menimbulkan efisiensi pada Pertamina.
"Adanya dua direktorat pada fungsi bisnis support ini, terkesan sebagai bagi-bagi jabatan saja," ujarnya.
Untuk direktorat gas, lanjut dia, lebih baik ditetapkan tersendiri tidak digabung dengan direktorat hulu.
Hal ini dalam rangka mengembangan energi baru untuk menggantikan energi fosil atau minyak, serta mengingat potensi cadangan gas yang sangat besar ketimbang minyak.
Guna meminimalisasi peluang peran mafia migas di Pertamina maka seharusnya fungsi pengolahan dan fungsi pemasaran niaga di Pertamina, digabung menjadi satu menjadi fungsi hilir saja atau downstream function.
Sebab, fungsi pengolahan berkaitan dengan impor minyak mentah dan Nafta sebagai bahan baku utama untuk proses pengilangan BBM dan melahirkan pula petrochemical. Sedangkan impor BBM berkaitan dengan fungsi pemasaran dan niaga.
"Artinya, fungsi kedua direktorat ini fungsi yang paling diincar mafia migas. Karena itulah, mafia migas selalu berupaya memengaruhi kebijakan Pemerintah untuk menghalangi digabungnya dua fungsi ini, sehingga akan mudah bagi mereka memengaruhi salah satu fungsi untuk mendukung bisnis para mafia migas," terangnya.
Sofyano menambahkan, digabungnya dua direktorat yang berada pada satu pimpinan akan mudah bagi pemerintah melakukan kendali dan monitoring supply chain yang berkaitan pasokan BBM nasional dan ketahanan energi nasional.
(izz)