Organda Minta Mobil Pribadi Dikasih Pajak Besar
A
A
A
JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) meminta agar pemilik mobil pribadi dapat dibebankan pajak yang lebih besar.
Ketua Umum DPP Organda Eka Sari Lorena menuturkan, pembebanan pajak yang besar sangat berpotensi mengurangi pengguna moibil pribadi, sehingga anggarannya dapat dialokasikan untuk penambahan dan peremajaan angkutan umum.
"Uang dari pajak mobil pribadi bisa digunakan untuk membangun angkutan umum, saya rasa angkutan illegal itu mungkin tidak terlalu marak," ucap dia, di Kawasan Bisnis Sudirman, Jakarta, Jumat (5/12/2014).
Lebih lanjut dia menuturkan, pihaknya kesulitan untuk meremajakan mobil angkutan umum. Sebab anggaran untuk peremajaan masih minim, lantaran pengusaha dilarang menaikkan tarif melebihi batas.
"Angkutan perkotaan yang notabenenya tarifnya sangat rendah dan mudah disaingi oleh kendaraan pribadi," tandasnya.
Ketua Umum DPP Organda Eka Sari Lorena menuturkan, pembebanan pajak yang besar sangat berpotensi mengurangi pengguna moibil pribadi, sehingga anggarannya dapat dialokasikan untuk penambahan dan peremajaan angkutan umum.
"Uang dari pajak mobil pribadi bisa digunakan untuk membangun angkutan umum, saya rasa angkutan illegal itu mungkin tidak terlalu marak," ucap dia, di Kawasan Bisnis Sudirman, Jakarta, Jumat (5/12/2014).
Lebih lanjut dia menuturkan, pihaknya kesulitan untuk meremajakan mobil angkutan umum. Sebab anggaran untuk peremajaan masih minim, lantaran pengusaha dilarang menaikkan tarif melebihi batas.
"Angkutan perkotaan yang notabenenya tarifnya sangat rendah dan mudah disaingi oleh kendaraan pribadi," tandasnya.
(gpr)