KKP Larang Konsumsi Kepiting dan Lobster Bertelur

Minggu, 07 Desember 2014 - 00:24 WIB
KKP Larang Konsumsi...
KKP Larang Konsumsi Kepiting dan Lobster Bertelur
A A A
PALU - Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mengkampanyekan larangan mengkonsumsi kepiting dan lobster bertelur di Indonesia.

Alasannya, dengan tidak mengkonsumsi satu kepiting maupun lobster bertelur, bisa menyelamatkan lima juta ton kepiting.

Kampanye tersebut telah diedarkan melalui surat Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kepada pemerintah daerah yang dikenal memiliki kekayaan laut ikan.

"Ibu Menteri sudah mengedarkan kepada pemerintah daerah setempat. Alasannya, bisa dibayangkan kalau mengkonsumsi satu kepiting atau lobster yang sedang bertelur berapa banyak peluang hidup satu kepiting maupun lobster lain yang terbuang," ujar kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan Perikanan Sjarief Widjaja, dalam kunjungan ke Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Sabtu (6/12/2014).

"Itu bisa sampai lima ton kalau kepiting dan lobster tersebut beranak pinak dalam jangka tertentu. Kami harapkan, surat edaran itu bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah setempat," lanjutnya.

Dia mengatakan, surat edaran tersebut diharapkan bisa ditindaklanjuti melalui peraturan daerah setempat. Selama ini, masyarakat Indonesia di daerah pesisir yang kaya akan hasil laut belum banyak mengetahui, mengenai pentingnya menyelamatkan kepiting maupun lobster.

"Saya kira tidak susah menyetop konsumsi kepiting maupun lobster bertelur. Soalnya, masih banyak kepiting jantan maupun betina yang masih bisa dikonsumsi," terangnya.

Menurut dia, dengan dukungan pemerintah daerah setempat, kampanye tersebut bisa berjalan dengan optimal. Apalagi kebutuhan kepiting dan lobster juga sangat ekonomis jika dijual, bahkan diekspor hingga ke luar negeri.
"Dengan tidak mengkonsumsi kepiting maupun lobster bertelur tentu akan menyimpan kekayaan kepiting maupun lobster di perairan kita. Pada akhirnya bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan ekonomis, karena nilainya yang tinggi, tidak hanya di dalam negeri namun juga di luar negeri," jelasnya.

Dia menambahkan, selain mengkampanyekan larangan konsumsi kepiting dan lobster bertelur, pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan juga menerbitkan edaran mengenai larangan tangkap menggunakan bahan berbahaya, serta edaran kepada setiap daerah untuk selalu menanam mangrove.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KKP Segel Lahan Proyek...
KKP Segel Lahan Proyek Reklamasi di Batam
KKP Workshop Penyuluh...
KKP Workshop Penyuluh Perikanan untuk Kembangkan Informasi
Disrupsi Data Perikanan
Disrupsi Data Perikanan
Menteri KKP Kasih Bocoran...
Menteri KKP Kasih Bocoran 3 Potensi Investasi ke Pelaku Usaha
Kadin Gelar Halalbihalal...
Kadin Gelar Halalbihalal dengan KKP, Bahas Tantangan Sektor Kelautan dan Perikanan
KKP Genjot Peluang Investasi...
KKP Genjot Peluang Investasi di Sektor Perikanan Selama 2022
Berita Terkini
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
44 menit yang lalu
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
59 menit yang lalu
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
1 jam yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
2 jam yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
2 jam yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
3 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved