Belum Ada Rencana Perbankan Menaikkan Bunga

Senin, 08 Desember 2014 - 20:25 WIB
Belum Ada Rencana Perbankan...
Belum Ada Rencana Perbankan Menaikkan Bunga
A A A
BANDUNG - Pasca kenaikan suku bunga acuan atau BI rate pada 19 November 2014 lalu, sejumlah perbankan masih belum tampak menaikkan bunga simpanan maupun pinjaman. Para pelaku masih menunggu perkembangan perekonomian global maupun domestik.

Sebagaimana diketahui, menyusul langkah pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi, Rapat Dewan Gubernur BI tanggal 18 November meresponnya dengan mengambil beberapa keputusan untuk memperkuat bauran kebijakan.

Di antara keputusan rapat tersebut adalah menaikkan suku bunga acuan atau BI rate sebesar 25 bps (basis points) menjadi 7,75% dengan suku bungan landing facility naik sebesar 50 bps menjadi 8,00% dan suku bunga deposit facility tetap pada level 5,75%.

"Kenaikan BI rate ditempuh untuk menjangkau ekspektasi inflasi dan memastikan bahwa tekanan inflasi pasca kenaikan BBM bersubsidi tetap terkendali, temporer, dan dapat segera kembali pada lintasan sasaran 4 plus minus 1% pada tahun 2015," kata Deputi Gubernur BI Hendar selepas serah terima jabatan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat di Bandung, Senin (8/12/2014).

Kebijakan tersebut juga, kata dia, konsisten dengan upaya mengelola defisit transaksi berjalan ke arah yang lebih sehat.

"Pelebaran suku bunga operasi moneter dimaksudkan untuk menjaga kecukupan likuiditas dan mendorong pendalaman pasar keuangan," bebernya.

Sementara itu, Regional Corporate Officer Bank Danamon Wilayah II Jawa Barat Arief Setyahadi memperkirakan pelaku perbankan akan menahan bunga sampai akhir tahun 2014.

Menurutnya, para pelaku lebih memilih untuk menahan paling tidak sampai akhir tahun. Sebab, kata dia, menaikkan bunga pinjaman akan sangat memberatkan pelaku usaha yang sebelumnya telah terbebani kenaikan harga BBM subsidi, Tarif Dasar Listrik (TDL), maupun upah pekerja.

"Jika perbankan tetap menaikkan suku bunga tanpa perhitungan matang dikhawatirkan memicu kenaikan Non Performing Loan (NPL) atau kredit macet. Karenanya kenaikan bunga pinjaman pasti akan lebih dulu disesuaikan dengan kemampuan nasabah," jelasnya.

Hal senada diungkapkan oleh Corporate Communication Division Head Bank OCBC NISP Tina Tjintawati. Dia mengaku pihaknya belum akan melakukan penyeseuaian suku bunga kredit, menyusul kenaikan BI Rate.

"Perbankan akan melihat perkembangan pasar dan ekonomi makro sebelum melakukan penyesuaian suku bunga. Suku bunga pasti akan diselaraskan, tapi biasanya tidak serta-merta," katanya.

Dia menjelaskan OCBC NISP akan senantiasa mengikuti kebijakan BI. Pasalnya, kebijakan kenaikan BI rate pasti sudah dipertimbangkan dengan matang oleh bank sentral dengan kondisi perekonomian Indonesia.

Menurut dia, kenaikan BI rate tidak akan berdampak negatif terhadap kinerja perusahaan. Sebab, lembaga perbankan yang beridir di Bandung pada dekade 1940-an ini fokus menggarap segmen emerging yang memiliki kemampuan finansial terbilang stabil.

"Bahkan kami optimistis, kinerja OCBC NISP tahun depan akan lebih baik, dengan pertumbuhan di atas 10%," imbuhnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7135 seconds (0.1#10.140)