Tiga Sektor Ekonomi Perlu Reformasi

Selasa, 09 Desember 2014 - 10:56 WIB
Tiga Sektor Ekonomi...
Tiga Sektor Ekonomi Perlu Reformasi
A A A
JAKARTA - Bank Dunia mengingatkan perlunya reformasi pada tiga sektor ekonomi agar pemerintahan baru siap menghadapi tantangan pembangunan.

Ketiga sektor yang dimaksud adalah penerimaan negara, perbaikan belanja, serta fasilitasi dunia usaha. Menurut Bank Dunia, reformasi tersebut dibutuhkan mengingat Pemerintah Indonesia dihadapi sejumlah tantangan dalam merealisasikan pembangunan.

“Di antara reformasi dan implementasi berani yang dibutuhkan, ada tiga bidang yang menjadi fokus,” kata ekonom utama Bank Dunia untuk Indonesia, Ndiame Diop, saat memaparkan Laporan Kuartalan terbaru di Jakarta kemarin. Dia menjelaskan, agenda pertama yang harus dibenahi pemerintahan baru adalah fokus pada peningkatan penerimaan negara, agar lebih memadai, karena hal ini penting untuk menciptakan ruang fiskal bagi pelaksanaan program pembangunan.

“Saat ini penerimaan pajak di Indonesia hanya berjumlah sedikit di atas 11% dari produk domestik bruto (PDB) atau 15% dari PDB dalam total pendapatan, yang merupakan salah satu yang paling rendah dibandingkan negara G-20 lainnya,” kata Ndiame. Menurutnya, apabila tidak ada reformasi besar-besaran, total penerimaan sebagai bagian dari PDB diproyeksikan semakin menurun menjadi 13,7% pada 2019.

Untuk itu, upaya berkelanjutan mendorong penerimaan pajak menjadi hal penting. Reformasi kebijakan penerimaan yang bisa dilakukan antara lain dengan memperluas basis pajak, menyederhanakan struktur perpajakan, dan rasionalisasi jenis pajak. Selain itu, pemerintah harus selektif melakukan revisi sejumlah tarif agar sebanding dengan tarif internasional serta menurunkan distorsi ekonomi dan merendahkan biaya administrasi.

Di bagian lain, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah membentuk Tim Satuan Tugas Pengamanan Penerimaan Pajak bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.

Tim tersebut untuk mendukung pengawasan serta kepatuhan hukum perpajakan. Pejabat Pengganti Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Wahju K Tumakaka menyebutkan, pembentukan Tim Satgas merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan koordinasi dan supervisi di 12 provinsi yang beranggotakan Ditjen Pajak, KPK, serta Bareskrim Polri.

“Tim Satgas ini dibentuk dalam rangka membangun kepatuhan Wajib Pajak serta melaksanakan penegakan hukum dalam bidang perpajakan apabila diperlukan,” ujar Wahyu dalam keterangan tertulisnya kemarin.

Ant/Kunthi fahmar sandy
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BCA Kolaborasi Jurnalis...
BCA Kolaborasi Jurnalis Ekobis Makassar Kirim Bantuan ke Sulbar
Berita Terkini
Iran Beri Ancaman Ekstrem...
Iran Beri Ancaman Ekstrem Soal Energi Global: Minyak untuk Semua atau Tidak Sama Sekali
51 menit yang lalu
Hadapi Dinamika Pasar...
Hadapi Dinamika Pasar Energi Global, PLN EPI Perkuat Kompetensi SDM
1 jam yang lalu
3 Cara Cek Emas Asli...
3 Cara Cek Emas Asli untuk Menghindari Kerugian Finansial
1 jam yang lalu
MNC Bank Gandeng MNC...
MNC Bank Gandeng MNC Sekuritas Dorong Literasi Keuangan Gen Z lewat Solusi Perbankan Digital
1 jam yang lalu
Beli Properti Lebih...
Beli Properti Lebih Ringan? KPR BRI Solusi Jawabannya!
1 jam yang lalu
Transformasi Digital...
Transformasi Digital dan HSSE Jadi Kunci Elnusa Petrofin Perkuat Rantai Pasok Energi
1 jam yang lalu
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved