Jasa Marga Bisa Kelola Tol Sumatera Tanpa Ubah Perpres

Rabu, 10 Desember 2014 - 12:23 WIB
Jasa Marga Bisa Kelola...
Jasa Marga Bisa Kelola Tol Sumatera Tanpa Ubah Perpres
A A A
JAKARTA - PT Jasa Marga Tbk (JSMR) bisa ikut dalam pembangunan ruas Tol Sumatera tanpa harus mengubah Peraturan Presiden (Perpres) No 100/2014, mengenai penugasan kepada PT Hutama Karya (HK) selaku BUMN 100% milik pemerintah.

Deputi Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Dedy Supriadi Priatna mengatakan, dalam Perpres disebutkan HK ditunjuk untuk membangun empat ruas. Antara lain, Medan-Binjai, Palembang-Simpang Indralaya, Pekanbaru-Dumai serta Bakauheni-Terbanggi Besar.

"Untuk saat ini Perpres belum berubah, maka Hutama Karya masih tetap bisa jalan sendiri membangun empat ruas tol tersebut. Namun, HK bisa bekerja sama dengan siapa pun termasuk dengan Jasa Marga," katanya kepada Koran Sindo, Rabu (10/12/2014).

Sementara, konsep Jasa Marga akan mengambil alih Tol Sumatera. "Saya kira dasar hukumnya belum ada," ucapnya.

Menurutnya, Jasa Marga bisa masuk membangun dan mengelola Tol Sumatera selama sesuai dengan Perpres. Dalam Perpres disebutkan, HK bisa menggandeng mitra strategis untuk membangun Tol Sumatera sebagaimana disebutkan dalam Perpres.

"Namun menggandeng mitra strategis itu, setelah HK mendapatkan suntikan modal. Karena modal pemerintah saja tidak cukup jadi dibolehkan menggandeng mitra strategis lain. Nah, dari situ Jasa Marga bisa masuk," ujar dia.

Mangacu pada Perpres, kata dia, penugasan kepada HK terkait pembangunan empat ruas Tol Sumatera meliputi pendanaan, perencanaan teknis, pelaksanaan kontruksi, pengeoperasian, dan pemeliharaan.

Adapun, pengusahaan jalan tol, HK diberi kewenangan menyusun rencana pengusahaan jalan tol meliputi dokumen teknis, dokumen rencana usaha serta dokumen hukum.

PT Hutama Karya dalam penugasan tersebut, bisa bekerja sama dengan pihak lain melalui pembentukan anak perusahaan. Di mana, HK menjadi pemegang saham mayoritas.

"HK tetap dominan untuk empat ruas sebagaimana disebutkan dalam Perpres. Artinya, Jasa Marga bisa masuk di situ," tambah Dedy.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum Basuki Hadimuljono menyatakan bahwa keputusan pemerintah melibatkan BUMN lain membangun ruas tol Sumatera disebabkan besar biaya investasi terutama pada ruas Bakauheni-Terbanggi Besar hingga Palembang.

"Biayanya butuh sekitar Rp50 triliun. Makanya Jasa Marga dilibatkan dan diharapkan bisa memberi dukungan pendanaan. Ini tidak akan bertentangan dengan Perpres, sebab dalam perpres hanya diatur penunjukan untuk empat ruas saja. Sementara kebutuhan tol Sumatera berdasarkan perencanaan tol sangat besar," terangnya belum lama ini.

Dia menambahkan, pemerintah akan berupaya mempercepat pembebasan lahan di 2015 dengan masa waktu paling lama dua tahun dengan memperhitungkan pembayaran ganti rugi lahan melalui anggaran APBN 2015.

"Semua proses sedang berjalan, termasuk koordinasi menyelesaikan permasalahan lahan bersama BUMN terkait dan tanggung pemerintah daerah. Kalau untuk pemerintah daerah dan stake holder terkait telah dilaksanakan service level agreement," terangnya.

Seperti diketahui, ruas jaringan jalan tol yang telah beroperasi di Pulau Sumatera saat ini baru sepanjang 43 kilometer (km), dengan panjang jalan tol yang sedang kontruksi mencapai 346 km.

Sementara, kebutuhan ruas untuk Tol Sumatera dari Bakauheni sampai ke Palembang mencapai panjang sekitar 500 kilometer.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jasa Marga Menangi Lelang...
Jasa Marga Menangi Lelang Investasi Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Sampai Akhir Juni, Pembebasan...
Sampai Akhir Juni, Pembebasan Lahan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Paket 3 Capai 76,99%
Jasa Marga Operasikan...
Jasa Marga Operasikan 161,58 Kilometer Jalan Tol Baru di 2019
Selama 2019, Total Aset...
Selama 2019, Total Aset Jasa Marga Tumbuh 20,94%
Cerita Bos Jasa Marga...
Cerita Bos Jasa Marga Soal Lamanya Proses Verifikasi Pembebasan Tanah
Berita Terkini
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
29 menit yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
2 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
2 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
2 jam yang lalu
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
2 jam yang lalu
Personal Branding Berbasis...
Personal Branding Berbasis Kepercayaan Jadi Kunci Peluang Bisnis
3 jam yang lalu
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved