Bank BTN-SMF Terbitkan KIK EBA Rp1,5 Triliun

Rabu, 10 Desember 2014 - 16:09 WIB
Bank BTN-SMF Terbitkan...
Bank BTN-SMF Terbitkan KIK EBA Rp1,5 Triliun
A A A
JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) bersama PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (SMF) kembali menerbitkan Kontrak Investasi Kolektif-Efek Beragun Aset (KIK EBA) Bank BTN ke-7.

Nilai KIK EBA yang diterbitkan perseroan sebesar Rp1,5 triliun. “Ini merupakan nilai sekuritisasi terbesar sepanjang sejarah penerbitan. KIK EBA DBTN05 telah mendapatkan pernyataan efektif dari OJK pada tanggal 25 November 2014. Ini merupakan KIK EBA yang ketujuh kalinya kami terbitkan setelah enam seri KIK EBA sebelumnya berhasil diserap pasar,” ujar Direktur Utama BTN Maryono seusai peluncuran KIK EBA DBTN05 di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, kemarin.

Maryono mengungkapkan, KIK EBA cukup digemari para investor karena merupakan produk investasi yang aman dan menguntungkan dengan agunan aset KPR yang nilainya terus naik. KIK EBA DBTN05 memiliki underlying sebanyak 33.173 rekening. Sementara, bunga kupon KIK EBA BTN dibagi dalam dua seri dan ditetapkan sebesar 10% untuk seri A1 dan 10,25% untuk seri A2.

Pada transaksi sekuritisasi kali ini, Bank BTN bekerja sama dengan SMF sebagai arranger dan pendukung kredit. Sebagai manajer investasi, ditunjuk PT Danareksa Investment Management dan sebagai bank kustodian yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Sementara, Danareksa Sekuritas, BCA Sekuritas, dan CIMB Securities ditunjuk sebagai agen penjual.

Direktur Utama SMF Raharjo Adisusanto mengatakan, dalam rangka mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan melalui transaksi sekuritisasi, pihaknya senantiasa menjaga kualitas EBA KPR yang diterbitkan. Aset-aset portofolio KPR yang disekuritisasi telah diseleksi berdasarkan 32 kriteria seleksi yang bertujuan untuk memperoleh portofolio KPR yang memiliki kualitas terbaik.

“Pemilihan portofolio KPR dan pembentukan struktur transaksi yang kuat merupakan faktor utama diperolehnya rating idAAA atas EBA yang dijual kepada investor dari Pefindo selaku lembaga pemeringkat,” paparnya.

Hal tersebut, lanjut dia, untuk meminimalkan tingkat risiko dalam pengembangan pasar pembiayaan sekunder perumahan. Dengan penerbitan EBA sebesar Rp1,5 triliun, maka total transaksi sekuritisasi yang telah berhasil SMF fasilitasi mencapai Rp5,45 triliun. Melalui transaksi sekuritisasi, perbankan akan memperoleh likuiditas dana jangka panjang dari pasar modal sebagai salah satu sumber pendanaan selain dana pihak ketiga (DPK).

Lebih lanjut Maryono menjelaskan, produk sebelumnya, KIK EBA DBTN 04, yang cukup sukses diserap pasar menunjukkan bahwa produk ini merupakan salah satu alternatif investasi jangka panjang bagi investor. Melalui sekuritisasi, perbankan dapat memanfaatkannya sebagai sumber dana penyaluran KPR baru atau membiayai ekspansi kredit serta menjaga rasio kecukupan modal.

Semakin berkembangnya efek berbasis KPR menjadi hal positif bagi perkembangan pembiayaan sekunder perumahan maupun sektor riil perumahan di Indonesia, yang juga merupakan kontribusi BTN dalam mendukung program pemerintah dalam penyediaan perumahan yang layak dan terjangkau bagi masyarakat.

Menurut Maryono, bagi Bank BTN, selain memitigasi risiko maturity mismatch, sekuritisasi dilakukan sebagai bentuk nyata pendalaman bidang keuangan di samping mengantisipasi penerapan Basel III di Indonesia.

Rakhmat baihaqi
(ars)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0836 seconds (0.1#10.140)