Jonan Siap Pecat Bawahannya yang Toleransi Operator Bandel

Rabu, 10 Desember 2014 - 19:32 WIB
Jonan Siap Pecat Bawahannya...
Jonan Siap Pecat Bawahannya yang Toleransi Operator Bandel
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan siap memecat bawahannya di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang memberikan toleransi kepada operator angkutan umum yang melanggar aturan yang telah ditetapkan.

Seperti diketahui, dalam menghadapi momen Natal dan Tahun Baru, Kemenhub melarang operator angkutan umum untuk mengangkut penumpang melebihi kapasitas yang ditetapkan.

Hal ini guna mengurangi angka kecelakaan di jalan raya, jelang momen Natal dan Tahun Baru. "Kalau sanksinya itu kalau soal safety, saya tidak mau toleransi. Kalau ada rekan di Kemenhub yang mentoleransi, saya bebas tugaskan. Titik. Safety enggak ada toleransi. Toleransi itu minta Gusti Allah aja," ujar dia di kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu (10/12/2014).

Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya telah menegaskan kepada operator transportasi agar mengutamakan keselamatan, terlebih saat kepadatan di momen Natal dan Tahun Baru.

"Tahun ini saya sudah minta semua pihak, penekanannya tentang keselamatan transportasi," tambahnya.

Dia menambahkan, harus ada pemahaman yang sama bahwa tidak boleh ada operator yang menjalankan operasional di luar ketentuan.

Bahkan dirinya menjanjikan kemudahan proses perizinan penambahan angkutan kapal laut, dibanding pihak operator memaksakan mengangkut penumpang melebihi kapasitas.

"Kapal laut kapasitas angkutnya sekian, tidak boleh ditambah. Jadi sebaiknya operator menambah kapal, saya kasih kok izinnya. Ini karena menyangkut keselamatan. Kan lebih baik tidak berangkat daripada tidak pernah tiba," tukasnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Angkutan Laut Dibuka...
Angkutan Laut Dibuka 7 Juni, Kemenhub Minta Antisipasi New Normal
Jalankan Prinsip Pola...
Jalankan Prinsip Pola Kemitraan, Kemenhub Raih Penghargaan dari KPPU
Revitalisasi Terminal,...
Revitalisasi Terminal, Kemenhub Ingin Angkutan Massal Terintegrasi
Hapus Monopoli Jasa...
Hapus Monopoli Jasa Kepelabuhanan, Ditjen Hubla Teken Perjanjian Konsesi dengan PT LIS
Persiapkan SDM Unggul,...
Persiapkan SDM Unggul, Kemenhub Kini Punya Program Studi Magister Terapan
Insiden Trigana Air...
Insiden Trigana Air di Bandara Sentani, Kemenhub Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
Berita Terkini
Percepat Terbentuknya...
Percepat Terbentuknya Ekosistem Pasar Karbon Nasional yang Kredibel, Transparan, dan Berdaya Saing
57 menit yang lalu
Bio Farma Luncurkan...
Bio Farma Luncurkan Bio-TCV, Perkuat Kedaulatan Vaksin Lewat Kolaborasi Akademisi dan Industri
1 jam yang lalu
Kucuran Investasi Rp1.010,6...
Kucuran Investasi Rp1.010,6 Triliun di Paruh Pertama 2026 Serap 1,4 Juta Tenaga Kerja
1 jam yang lalu
Gerak Cepat, BRI Insurance...
Gerak Cepat, BRI Insurance Serahkan Klaim Asuransi Alat Berat Rp322 Juta ke Nasabah Pangkal Pinang
1 jam yang lalu
Pegadaian Perluas Program...
Pegadaian Perluas Program Pande Emas Perkuat Ekosistem Bullion Services
2 jam yang lalu
Bahlil Sebut Kehadiran...
Bahlil Sebut Kehadiran Blok Masela Mampu Dongkrak PDB Nasional hingga Rp2.477 Triliun
2 jam yang lalu
Infografis
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved