Pemerintah Tak Tegas Perusahaan Wajib Bersertifikat ISPO

Jum'at, 12 Desember 2014 - 12:27 WIB
Pemerintah Tak Tegas Perusahaan Wajib Bersertifikat ISPO
Pemerintah Tak Tegas Perusahaan Wajib Bersertifikat ISPO
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bidang Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, perusahaan yang sampai saat ini belum memiliki sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO) karena pemerintah belum cukup tegas soal itu.

Saat ini, ungkap Shinta, pemerintah sedang menggodok soal ketegasan ISPO untuk perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sawit.

"Jadi, sebenarnya mereka (perusahaan-perusahaan minyak sawit) bukan malas untuk ISPO ya, tapi yang pertama karena awalnya pemerintah belum tegas bahwa harus ada standar. Sekarang mau dibuat ketegasan itu lewat peraturan," ujar Shinta di Jakarta, Jumat (12/12/2014)

Dengan dibuatnya peraturan khusus, menurut dia, perusahaan-perusahaan tersebut nantinya akan wajib untuk memiliki sertifikasi ISPO.

"Jadi mereka akan berpikir bahwa standarisasi ISPO itu harus dijalankan. Maka itu saya katakan, untuk perusahaan yang sudah siap, harus ditegaskan dan peraturan ini siap untuk diimplementasikan, dan bagi mereka yang tidak ikut aturan harus di berikan sanksi," ujarnya.

Kendati demikian, Shinta tak menampik bahwa perusahaan-perusahaan tersebut juga harus diberi dukungan untuk memperoleh sertifikasi tersebut.

Sebagai informasi, ISPO adalah suatu kebijakan yang diambil oleh Kementrian Pertanian dengan tujuan untuk meningkatkan daya saing minyak sawit Indonesia di pasar dunia dan ikut berpartisipasi dalam rangka memenuhi komitmen presiden untuk mengurangi gas rumah kaca serta memberi perhatian terhadap masalah lingkungan.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4201 seconds (0.1#10.140)