Ini Proses Terpilihnya AKR dan Pertamina

Jum'at, 12 Desember 2014 - 15:51 WIB
Ini Proses Terpilihnya...
Ini Proses Terpilihnya AKR dan Pertamina
A A A
JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) telah melakukan seleksi terhadap 82 badan usaha pemegang izin usaha niaga umum, untuk melakukan penyediaan dan pendisitribusian BBM subsidi (BBM PSO).

Kepala BPH Migas Andi Noorsaman Sommeng menyebutkan, dari 82 badan usaha tersebut, akhirnya diputuskan dua badan usaha yang dapat menyalurkan dan menyediakan BBM PSO yaitu PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo, Tbk (AKRA).

"BPH Migas mengundang 82 badan usaha, untuk mengikuti penjelasan umum mengenai pelaksana penyediaan dan pendistribusian BBM tertentu," ujarnya di Gedung BPH Migas, Jakarta, Jumat (12/12/2014).

Lebih lanjut dia menjelaskan, dari 82 badan usaha tersebut, terdapat 23 badan usaha yang mengambil dokumen penawaran, dan lima badan usaha yang mengembalikan dokumen, yaitu PT Pertamina (Persero), PT AKR Corporindo Tbk, PT Surya Parna Niaga, PT Nusantara Sumber Energi, dan PT Tri Wahana Universal.

"Kelima badan usaha tersebut selanjutnya dievaluasi yang meliputi evaluasi secara administrasi, maupun teknis dengan melakukan verifikasi atau kunjungan lapangan untuk mengecek lokasi yang ditawarkan badan usaha," jelas dia.

(Baca: BPH Migas Tugaskan Pertamina dan AKR Salurkan BBM Subsidi)
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0870 seconds (0.1#10.140)