Dirut BUMN Harus Tahu Tantangan 5 Tahun ke Depan
Minggu, 14 Desember 2014 - 20:06 WIB
Dirut BUMN Harus Tahu Tantangan 5 Tahun ke Depan
A
A
A
JAKARTA - Pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo menilai calon Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus mengetahui tantangan industri dalam waktu lima tahun ke depan.
"Jajaran direksi BUMN harus bisa menjawab tantangan dalam lima tahun kedepan sehingga bisa memberikan keuntungan bagi negara dan kemajuan perusahaan itu sendiri," kata Agus, Minggu (14/12/2014).
Menurutnya, pergantian direksi BUMN yang dilakukan oleh pemerintah baru bisa dirasakan setelah mereka berhasil menjawab semua tantangan dalam lima tahun mendatang.
Agus enggan terlalu dini menilai kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam menunjuk dirut baru BUMN, seperti PT Pertamina (Persero) dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
"Kita tidak bisa menilai para direksi BUMN yang baru sekarang kan mereka belum kerja. Kalau mereka sudah kerja selama minimal enam bulan baru bisa kita nilai apakah mereka tepat duduk di situ atau tidak," lanjutnya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan pemerintah saat ini masih melakukan uji kelayakan dan kepatuhan (fit and proper test) untuk mengisi sejumlah jajaran direksi khususnya dirut beberapa BUMN yang kosong maupun sudah akan habis masa jabatannya.
Pengangkatan posisi dirut BUMN tersebut akan ditentukan oleh rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) dan juga tim penilai akhir (TPA).
Menurutnya, Kementerian BUMN juga akan mengkaji ulang pengaturan manajemen di tujuh perusahaan pelat merah. Ke delapan perusahaan tersebut adalah Perum Navigasi, PT Angkasa Pura 2 (Persero), PT Pindad (Persero), PT Telkom Tbk (Persero), PT PLN (Persero), Perum Bulog, dan PT Semen Indonesia Tbk (Persero).
Agus juga menilai kebijakan dan kamampuan managerial Menteri BUMN Rini Soemarno dalam mempimpin kementeriannya tidak bisa diragukan karena mempunyai pengalaman yang cukup.
Untuk menilai secara keseluruhan kebijakan yang dikeluarkan oleh Rini tidak bisa dari sebelah sisi belaka melaikan secara keseluruah dan membutuhkan waktu paling cepat satu tahun.
"Jajaran direksi BUMN harus bisa menjawab tantangan dalam lima tahun kedepan sehingga bisa memberikan keuntungan bagi negara dan kemajuan perusahaan itu sendiri," kata Agus, Minggu (14/12/2014).
Menurutnya, pergantian direksi BUMN yang dilakukan oleh pemerintah baru bisa dirasakan setelah mereka berhasil menjawab semua tantangan dalam lima tahun mendatang.
Agus enggan terlalu dini menilai kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam menunjuk dirut baru BUMN, seperti PT Pertamina (Persero) dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
"Kita tidak bisa menilai para direksi BUMN yang baru sekarang kan mereka belum kerja. Kalau mereka sudah kerja selama minimal enam bulan baru bisa kita nilai apakah mereka tepat duduk di situ atau tidak," lanjutnya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan pemerintah saat ini masih melakukan uji kelayakan dan kepatuhan (fit and proper test) untuk mengisi sejumlah jajaran direksi khususnya dirut beberapa BUMN yang kosong maupun sudah akan habis masa jabatannya.
Pengangkatan posisi dirut BUMN tersebut akan ditentukan oleh rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) dan juga tim penilai akhir (TPA).
Menurutnya, Kementerian BUMN juga akan mengkaji ulang pengaturan manajemen di tujuh perusahaan pelat merah. Ke delapan perusahaan tersebut adalah Perum Navigasi, PT Angkasa Pura 2 (Persero), PT Pindad (Persero), PT Telkom Tbk (Persero), PT PLN (Persero), Perum Bulog, dan PT Semen Indonesia Tbk (Persero).
Agus juga menilai kebijakan dan kamampuan managerial Menteri BUMN Rini Soemarno dalam mempimpin kementeriannya tidak bisa diragukan karena mempunyai pengalaman yang cukup.
Untuk menilai secara keseluruhan kebijakan yang dikeluarkan oleh Rini tidak bisa dari sebelah sisi belaka melaikan secara keseluruah dan membutuhkan waktu paling cepat satu tahun.
(rna)
Lihat Juga :