Pelaku Usaha Minta Pemerintah Tambah Pelabuhan

Senin, 15 Desember 2014 - 10:43 WIB
Pelaku Usaha Minta Pemerintah...
Pelaku Usaha Minta Pemerintah Tambah Pelabuhan
A A A
JAKARTA - Para pengusaha yang bergerak di sektor wisata bahari meminta pemerintah menambah infrastruktur pelabuhan dan marina.

Ini diperlukan agar kapal wisata asing jenis yacht bisa berlabuh di destinasi wisata bahari. Kemudahan perizinan bagi kapal wisata asing jenis yacht harus diimbangi dengan penambahan infrastruktur pelabuhan dan marina. Ketua Asosiasi Kapal Rekreasi (Liveaboard ) Suryani Mile mengatakan terdapat lebih dari 130 kapal liveaboard di Indonesia yang bisa menjangkau destinasi wisata bahari seperti Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi Utara (Wakatobi), hingga Maluku dan Papua (Raja Ampat).

Untuk kawasan Nusa Tenggara saja tak kurang 40 objek tujuan wisata yang bisa dikunjungi. “Banyak sekali destinasi lainnya yang potensial dan sudah banyak dikunjungi, tapi belum ada fasilitas,” ujarnya di Jakarta akhir pekan lalu. Direktur Wallacea Dive Cruises itu berharap pemerintah memberi perhatian pada destinasi potensial tapi minim fasilitas itu dan membuka peluang masuknya investasi terutama untuk membangun marina, yaitu pelabuhan kecil untuk yacht dan kapal kecil.

“Sering kali kita kesulitan manakala kapal mau bersandar atau mengisibahanbakar. Kitabutuh marina di sana,” tukasnya. Pemilik Marina Batavia Kriss Pramono mengatakan, dengan lebih dari 13.000 pulau, mestinya Indonesia memiliki lebih banyak marina di samping infrastruktur air bersih dan listrik di destinasi-destinasi wisata.

Menurutnya, nilai investasi untuk membangun marina bervariasi tergantung seberapa besar atau mewahnya marina. “Kisarannya enggak jauh dari USD3 juta atau sekitar Rp30 miliar. Harus dilihat juga dari kondisi alamnya, apakah teluk atau laut lepas,” ujarnya. Menteri Pariwisata Arief Yahya mengatakan, pemerintah akan menyederhanakan izin kedatangan yacht ke Indonesia.

Dengan kebijakan ini, perizinan yang semula bisa memakan waktu tiga pekan dipangkas menjadi sehari. Penyederhanaan ini diharapkan bisa melipatgandakan kunjungan kapal wisata dari 750 yacht saat ini menjadi 1.500- 2000. “Kita juga menargetkan ada 100 marina yang dibangun hingga 2019,” ungkapnya.

Selain marina, lanjut Arief, kebutuhan investasi pariwisata saat ini antara lain di sektor perhotelan yaitu membangun 120.000 kamar dan 15.000 restoran. Selain itu juga dibutuhkan 10.000 agen travel, 300 taman rekreasi berkelas internasional, dan 2.000 operator selam.

Di lain pihak pemerintah juga sudah menawarkan 19 lokasi potensial investasi pariwisata, di mana lahannya sudah clean and clear. Lokasi tersebut adalah Bugam Raya, Wakatobi, Tobasa Bono, Anambas, Samosir, Saumlaki, Rote, Bangka, Sabang, Sumenep, Gunung Sitoli, Nias Utara.

Secara keseluruhan, investasi pariwisata hingga kuartal III/ 2014 senilai USD466 juta dan diproyeksikan mencapai USD 500 juta hingga akhir tahun ini.

Inda susanti
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BCA Kolaborasi Jurnalis...
BCA Kolaborasi Jurnalis Ekobis Makassar Kirim Bantuan ke Sulbar
Berita Terkini
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
38 menit yang lalu
Dasco Panggil Menkeu...
Dasco Panggil Menkeu dan Gubernur BI: Evaluasi Perkembangan Ekonomi
3 jam yang lalu
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
5 jam yang lalu
IHSG Sepekan Ambruk...
IHSG Sepekan Ambruk 8,69%, Market Cap Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun
6 jam yang lalu
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
16 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
16 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved