PWYP Usulkan Pembentukan Petroleum Fund

Selasa, 16 Desember 2014 - 03:17 WIB
PWYP Usulkan Pembentukan...
PWYP Usulkan Pembentukan Petroleum Fund
A A A
JAKARTA - Koordinator Nasional Publish What You Pay (PWYP) Indonesia Maryati Abdullah mengusulkan pembentukan petroleum fund, sebagai dana dari penerimaan minyak dan gas bumi yang disisihkan serta dikelola secara akuntabel untuk mendukung agenda pemerintah.

“Tujuannya untuk tiga hal, pertama pengalihan energi fosil ke energi bersih terbarukan. Kedua, pembangunan infrastruktur migas seperti kilang (refinery), jaringan distribusi gas bumi, terminal gas alam cair. Ketiga, kegiatan yang berkaitan dengan cadangan migas baru,” terangnya, dalam keterangan tertulis, Senin (15/11/2014).

Dia menyebutkan, diperlukan pula keterlibatan masyarakat dalam proses penentuan wilayah kerja. Ada kewajiban untuk memperhatikan concern masyarakat sekitar tambang dalam pertimbangan untuk mengekstrak atau tidak mengekstrak cadangan migas, termasuk hak-hak masyarakat adat.

“Di samping itu, pemenuhan hak daerah dalam penyertaan modal (participating interest/PI) juga perlu dikelola dengan tata kelola BUMD dan strategi permodalan kuat. Jangan sampai hak PI daerah menjadi perburuan politik rente baru yang lebih menguntungkan pemodal dibanding masyarakat,” jelasnya.

Maryati mengatakan, pengelolaan migas harus dilakukan berdasarkan perencanaan yang terintegrasi dengan beberapa hal, di antaranya kebijakan pemenuhan kebutuhan energi nasional sebagaimana dimandatkan UU Energi No 30/2007.

“Selain itu, aspek perencanaan pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam serta perencanaan tata ruang. Perencanaan migas ini seharusnya menjadi bagian dari RPJM dan RPJP,” ujarnya.

Diketahui, pembahasan revisi UU Migas alternatif versi masyarakat sipil ini telah dimulai sejak Februari 2014 lalu hingga sekarang. Metode yang digunakan dalam menyusunan draft adalah focus group discussion (FGD) dengan koalisi masyarakat sipil dan expert, serta interview untuk fokus isu yang mendalam.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
10 Produsen Migas Terbesar...
10 Produsen Migas Terbesar yang Berada di Indonesia
Urgensi Revisi UU Migas...
Urgensi Revisi UU Migas No. 22/2001: Langkah Strategis Menuju Ketahanan Energi Nasional
Realisasi Produksi Migas...
Realisasi Produksi Migas PHE ONWJ
SKK Migas Gelar Supply...
SKK Migas Gelar Supply Chain & National Capacity Summit 2024
ENRG Tegaskan Komitmen...
ENRG Tegaskan Komitmen Transparansi, Kinerja Investasi, dan Prospek Bisnis Berkelanjutan
28 Kesepakatan Migas...
28 Kesepakatan Migas Berpotensi Datangkan Penerimaan Rp35 Triliun
Berita Terkini
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
9 jam yang lalu
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
9 jam yang lalu
Jalur Hormuz Mulai Stabil,...
Jalur Hormuz Mulai Stabil, Saudi Aramco Kembali Ekspor Minyak setelah Mandek 4 Bulan
11 jam yang lalu
MEKAR Kembangkan Ekosistem...
MEKAR Kembangkan Ekosistem Pembiayaan Produktif
11 jam yang lalu
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Guna Usaha Indonesia Catat Kinerja Unggul Selama 10 Tahun Berturut-turut
11 jam yang lalu
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Finance Catat Kinerja Terbaik Selama Lima Tahun Berturut-turut
12 jam yang lalu
Infografis
Kabar Baik! Dana KJP...
Kabar Baik! Dana KJP Plus Tahap I Juli 2021 Sudah Cair
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved