Perlintasan Kerata Api Sebidang Terus Dikurangi

Selasa, 16 Desember 2014 - 10:39 WIB
Perlintasan Kerata Api...
Perlintasan Kerata Api Sebidang Terus Dikurangi
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub), melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian, membangun jembatan penyeberangan, underpass, maupun overpass di tujuh titik di wilayah perkeretaapian di Indonesia dengan total anggaran Rp172,9 miliar.

Anggaran tersebut telah diusulkan dalam kontrak multitahun, 2015- 2016, dalam rangka menekan angka kecelakaan dan mengurai kemacetan. “Di wilayah kementerian kami, akan mengerjakan tujuh titik. Pengerjaannya macammacam, ada yang 2015 dan ada yang 2016 karena anggarannya juga ada yang tahun jamak,” ujar Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwiatmoko di Jakarta kemarin.

Tujuh titik tersebut adalah dua jembatan penyeberangan orang di lintas Manggarai-Bogor senilai Rp11,4 miliar; underpass di kilometer (km) 42+150 di Jalan Raya Bojonggede (Rp16,5 miliar); underpass di km 37+975 di Jalan Raya Citayam (Rp16,5 miliar); underpass Tanjung Barat (Rp16,5 miliar); underpass antara Sukacita- Lahat, Sumatera (Rp19,9 miliar); underpass di Wilayah Labuan Ratu, Provinsi Lampung (Rp11,9 miliar); serta overpass seksi Krueng Mane-Kuta Blang, Banda Aceh (Rp80 miliar).

“Kita tahu kebutuhan menyelesaikan permasalahan palang pintu kereta mengatasi perlintasan sebidang ini sangat banyak, saat ini ada sekitar 8.000 pintu perlintasan kereta. Solusinya perlu dibangun, underpass, jembatan penyeberangan maupun flyover. Namun karena keterbatasan anggaran, kita menitik beratkan pada titik- titik yang ramai,” ujar dia.

Selain anggaran APBN, Direktorat Perkeretaapian juga telah menyurvei dan mengidentifikasi perlintasan yang ada di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) dalam rangka menyusun prioritas penanganan perlintasan di lima lintasan antara lain, Lintas Duri-Tangerang, Jalur Lingkar Jakarta, Lintas Tanah Abang-Serpong, Lintas Manggarai-Bekasi serta Lintas Manggarai-Bogor.

Perlintasan sebidang idealnya menjadi tanggung jawab semua pihak, dalam hal ini, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah pusat, melalui Kemenhub serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Mengingat terbatasnya anggaran, pembangunan flyover, underpass maupun jembatan penyeberangan orang, maka pemerintah menentukan prioritas pada titik-titik keramaian dengan volume yang besar.

Direktur Keselamatan Kereta Api Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Popik Montanasyah mengatakan, perlintasan sebidang di Lintas Duri-Tangerang yang meliputi Rawa Buaya 1 dan 2, setidaknya terjadi sekali kecelakaan dalam sebulan. Pada Juni lalu, tutur Popik, terjadi empat kali kecelakaan dalam sebulan.

Penutupan dua perlintasan sebidang itu dilakukan setelah pemerintah menyosialisasikan rencananya sejak dua pekan lalu. “Kami sudah sosialisasi dua pekan sebelumnya dan hari ini (kemarin) sudah bisa ditutup sebab flyover sudah dibangun oleh pemerintah daerah dalam hal ini Pemerintah DKI,” ujar dia.

Ichsan amin
(ars)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0671 seconds (0.1#10.140)