Ini Kata Apindo soal Tax Amnesty
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B Sukamdani menjelaskan, bahwa tax amnesty atau pengampunan pajak perlu dilakukan untuk menguatkan fundamental pendanaan nasional.
"Menurut kami perlu, dari sudut pandang pemerintah mungkin isunya tax compliance. Kalau kami tidak. Kita butuh fundamental pendaanaan. Alangkah konyolnya bagaimana uang kita di luar dipakai di negara lain. Padahal kan duitnya duit orang kita," terangnya dalam Kongres XII Ikatan Akuntan Indonesia (AIA) di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (17/12/2014).
Dia menerangikan, dana yang diparkir di Singapura sangat besar. "Kata Pak Kristianto Wibisono, ada lembaga riset Singapura yang menyatakan bahwa 41% Asian Currency Unit di sana milik orang Indonesia atau kira-kira Rp4.800 triliun," tuturnya.
Untuk merealisasikan program ini, pihaknya menegaskan perlu adanya rekonsiliasi seperti diusulkan oleh Pengamat Perpajakan Universitas Indonesia (UI) Darussalam.
"Yang sudah bikin masalah di masa lalu, ya sudahlah. Orang pasti punya masa lalu yang enggak baik, jadi kita maafkan. Bukan malah mengangkat isu ketidakadilan dan lain-lain," jelas dia.
Hariyadi menuturkan jika diperlukan tax amnesty, semua yang berkaitan dengan korupsi di shut down. Namun sistem negara Indonesia tidak memungkinkan untuk melaksanakan hal seperti itu.
"Tapi kan enggak bisa kayak gitu. Selama ini yang ditakutkan pengemplang pajak adalah proses tindak pidana, makanya kalau ada tax amnesty mereka akan lebih patuh," katanya.
Lebih lanjut, dia mencontohkan kondisi di Afrika selatan, di mana kasus saling bunuh saja bisa dimaafkan. Apalagi jika hanya terkait keuangan seperti tax amnesty.
"Ini pengampunan sekali seumur hidup, ya sudahlah, teman-teman yang dikasih pengampunan juga pasti jadi tertib," pungkas Hariyadi.
"Menurut kami perlu, dari sudut pandang pemerintah mungkin isunya tax compliance. Kalau kami tidak. Kita butuh fundamental pendaanaan. Alangkah konyolnya bagaimana uang kita di luar dipakai di negara lain. Padahal kan duitnya duit orang kita," terangnya dalam Kongres XII Ikatan Akuntan Indonesia (AIA) di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (17/12/2014).
Dia menerangikan, dana yang diparkir di Singapura sangat besar. "Kata Pak Kristianto Wibisono, ada lembaga riset Singapura yang menyatakan bahwa 41% Asian Currency Unit di sana milik orang Indonesia atau kira-kira Rp4.800 triliun," tuturnya.
Untuk merealisasikan program ini, pihaknya menegaskan perlu adanya rekonsiliasi seperti diusulkan oleh Pengamat Perpajakan Universitas Indonesia (UI) Darussalam.
"Yang sudah bikin masalah di masa lalu, ya sudahlah. Orang pasti punya masa lalu yang enggak baik, jadi kita maafkan. Bukan malah mengangkat isu ketidakadilan dan lain-lain," jelas dia.
Hariyadi menuturkan jika diperlukan tax amnesty, semua yang berkaitan dengan korupsi di shut down. Namun sistem negara Indonesia tidak memungkinkan untuk melaksanakan hal seperti itu.
"Tapi kan enggak bisa kayak gitu. Selama ini yang ditakutkan pengemplang pajak adalah proses tindak pidana, makanya kalau ada tax amnesty mereka akan lebih patuh," katanya.
Lebih lanjut, dia mencontohkan kondisi di Afrika selatan, di mana kasus saling bunuh saja bisa dimaafkan. Apalagi jika hanya terkait keuangan seperti tax amnesty.
"Ini pengampunan sekali seumur hidup, ya sudahlah, teman-teman yang dikasih pengampunan juga pasti jadi tertib," pungkas Hariyadi.
(izz)